![]() |
| Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berjabat tangan dengan Wakill Ketua DPRD Jaka Wuryanto (Armin) |
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Setelah melewati pembahasan alot
dan memakan waktu cukup lama, DPRD Sukoharjo akhirnya menyepakati Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun
2014. Awalnya, terjadi silang pendapat
dan permasalahan cukup rumit terkait dengan masalah dana aspirasi.
![]() |
| Sambutan Bupati Sukoharjo saat rapat paripurna istimewa DPRD Sukoharjo [Armin] |
Menurut Jaka Wuryanta, pada akhir tahun anggaran 2013,
Pemkab dan DPRD mempunyai tugas dan tanggungjawab berat. Agenda yang harus
diselesaikan adalah membahas dan menetapkan KUA-PPAS, Agenda yang tidak kalah
penting adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif.
Agenda yang sangat mendesak dan harus diselesaikan pada
akhir tahun 2013, memang sangat banyak. Paling tidak ada sembilan program
legislasi daerah (Prolegda) yang harus dibahas. Dari sembilan Prolegda
tersebut, enam diantaranya harus sudah selesai, sementara yang tiga ditarget
selesai awal tahun 2014.
Memang, awalnya dana aspirasi anggota DPRD sempat mengemuka
dan jadi salah satu kendala pembahasan KUA-PPAS. Lewat pemahasan agak alot.
Akhirnya DPRD menyepakati dana aspirasi
DPRD sebesar Rp 300 juta untuk setiap anggota, sementara untuk wakil
ketua masing masing Rp 600 juta dan Ketua DPRD Rp 900 juta. Sementara aspirasi untuk Bupati sebesar Rp 5
miliar atau mengalami kenaikan Rp 2 miliar.
Meski sudah disepakati, besaran dana aspirasi anggota DPRD
masih akan dikomunikasikan dengan eksekutif. DPRD sangat berharap, dana
aspirasi DPRD juga dinaikan seperti dana aspirasi Bupati. Pembahasan lebih
lanjut dan lebih detail akan dilakukan pada pembahasan APBD Tahun angagran
2014.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suyanto SH kurang
puas atas kesepakatan dana aspirasi anggota DPRD. Sampai saat ini, anggota DPRD
masih tetap mengharapkan agar dana aspirasi dinaikan. Paling tidak aspirasi
setiap anggota DPRD, dinaikan menjadi Rp 500 juta per orang.
Kalau aspirasi Bupati mengalami kenaikan cukup banyak, dari
semula Rp 3 miliar menjad Rp 5 miliar atau naik Rp 2 miliar, tidak salah kalau
DPRD juga minta naik. Permintaan kenaikan dana aspirasi DPRD, juga tidak
banyak. Diharapkan, pada APBD tahun anggaran 2014 mendatang, dana aspirasi DPRD
berubah lebih banyak, papar Suryanto. (Armin)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !