![]() |
| Zirconium |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Pertentangan Peraturan Menteri (Permen)
ESDM dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) diadukan ke Menko
Perekonomian. Pertentangan ini dinilai sebagi wujud langsung ketidakmampuan
pemerintah mengelola mineral sumber daya alam.
“Permen ESDM Nomor 20/2013 (1 Agustus 2013) bertentangan dengan
Permenkeu Nomor 128/2013 (8 September 2013). Pertentangan ini tidak baik bagi
negara,” ujar Syafti Hidayat, juru bicara Asosiasi Pertambangan Zirconium
Indonesia (APZI) di Jakarta Senin 11/9.
Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah
memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas Bea Keluar. Namun Permenkeu yang baru
tak ada perubahan. Akibatnya, usaha ekspor bijih zirconium tidak menarik,
membuat perolehan tidak optimal.
“Kebijakan dua Menteri yang bertentangan, jelas merupakan tsunami
pengelolaan mineral. Padahal sebetulnya sederhana, tiru saja model
pengelolaan sumberdaya alam negara lain, yang sudah terbukti mampu menyelamatkan
kekayaan nasional,” katanya.
Bea keluar 20% dari Harga Patokan Ekspor (HPE), dikenakan bagi
semua mineral, implementasi Permen ESDM 7/2012. Sekian lama tanpa aturan jelas,
Menteri ESDM mengeluarkan Permen 7 yang kemudian diperbarui menjadi Permen ESDM
11 Tahun 2012, ada Bea Keluar.
Setelah setahun lebih meminta aspirasi pasar terhadap revisi
Permen 7, kemudian diterbitkan Permen ESDM 20 Tahun 2013 (1 Agustus 2013).
Dalam sosialisasi Permen ini, Ditjen Minerba mengatakan, yang sudah memenuhi
Permen 20, akan bebas Bea Keluar.
“Karena dua Menteri berbeda pendapat, kami harus mengadu kepada
Menko Perekonomian, Presiden SBY dan Wakil Presiden Budiono. Kalau tidak
didengar juga, pengelolaan sumber daya kita akan benar-benar mengalami tsunami,” tegas Syafti.
Menurut Syafti, defisit perdagangan Indonesia, juga disebabkan
oleh para petinggi yang tidak menyadari dampak kebijakan, yang membuat usaha
menjadi tidak menarik sehingga perolehan devisa akhirnya tidak sebesar yang
diharapkan.
Zirconium adalah mineral yang dikenal dengan kode kimia Zr.
Material ini digunakan sebagai pengeres dalam keramik (50% lebih diserap
industri keramik), dan sebagai isolator dalam pembangkit dan distribusi
listrik. (SM)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !