![]() |
| Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Bertambah
lagi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi
Akil Mochtar, kini KPK menetapkan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Banten
Airin Rachmi Diany itu sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (alkes)
Tangerang Selatan.
Juru bicara
KPK Johan Budi mengatakan Selasa (12/11), selain Wawan, KPK juga menetapkan Dadang Priatna dan
Mamak Jamaksari sebagai tersangka kasus tersebut.
Dadang ialah Komisaris PT Mikkindo Adiguna Pratama, sedangkan Mamak Jamaksari merupakan pejabat pembuat komitmen di Dinas Kesehatan Tangsel.
Johan
menambahkan, PT Mikkindo Adiguna Pratama merupakan rekanan pengadaan alkes itu.
KPK menduga terjadi pengelembungan dana proyek dengan anggaran Rp 23 miliar
itu.
Menurut Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi, PT Mikkindo Adiguna Pratama memenangi proyek alkes di Tangsel dengan penawaran Rp 23 miliar. Padahal, PT Palugada Mandiri menawar Rp 17,2 miliar.
PT Mikkindo
juga memenangi pengadaaan alkes penunjang puskesmas dengan anggaran Rp 10,4
miliar, sedangkan PT Palugada Mandiri menawar Rp7,7 miliar.
“Lelang
alkes di Tangsel bukan kompetisi yang sehat. Wawan itu berperan mengatur
pemenang tender, terus di mana posisi wali kotanya?” cetus Uchok.
Uchok
menambahkan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, perlu dimintai
pertanggungjawaban karena membiarkan suaminya memainkan proyek alkes.
“Seharusnya
Airin mencegah, bukan malah mengakomodasi.’’
Johan
mengatakan penyidik belum punya rencana memeriksa Airin. “Namun jika
diperlukan, KPK akan memanggil,’’ ucapnya.
Peneliti
Indonesia Corruption Watch Ade Irawan pun sepakat KPK harus mengusut dugaan
keterlibatan keluarga Wawan. “Kalau bicara soal korupsi, Wawan tak punya
jabatan di Banten. Yang mesti ditelusuri KPK selanjutnya adalah orang yang
punya jabatan. Mereka termasuk keluarga Wawan. Tidak mungkin Wawan leluasa
tanpa dukungan mereka,” tegasnya.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !