![]() |
Bupati Wardoyo Wijaya menandatangani berita acara persetujuan bersama [Armin] |
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Meski diwarnai aksi
boikot, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo
dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) 2014 pada Selasa (10/12) siang, berjalan lancar. Sidang
paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Jaka Wuryanta SH, sepakat menyetujui Perda
APBD Tahun Anggaran 2014.
![]() |
Serah terima Berita acara persetujuan bersama [Armin] |
Setelah ditetapkan dan disetujui dilanjutkan penandatanganan
Berita Acara, oleh Bupati H Wardoyo Wijaya SH dan Pimpinan DPRD Sukoharjo, Jaka
Wuryanta SH, Nurdin SH dan Ardi Parastyo SH. Penandatangan bersama disaksikan
Wakil Bupati Drs H Haryanto MM, Muspida, Sekda Drs Agus Santoso, Sekwan
Sriyono, Ketua Komisi, Fraksi dan anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna, diwarnai aksi boikot oleh
empat anggota DPRD, meski keseluruhan 10 anggota DPRD tidak hadir tapi enam
diantaranya izin dan sakit. Dari 10 anggota DPRD yang tidak datang salah
satunya Ketua DPRD H Dwi Jatmoko S.Sos Mhum, karena sakit. Lima orang anggota
tidak hadir tapi menyampaikan izin, dan empat anggota tidak datang tanpa alasan.
Empat anggota tersebut adalah tiga orang dari Fraksi
Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani (FBPKN) dan satu orang dari Fraksi PDI
Perjuangan (FPDIP). Sebanyak tiga anggota FBPKN itu yakni Suryanto, Suhardi dan
Marsono. Sedangkan anggota FPDIP yang tidak hadir dalam rapat paripurna adalah
Endra Gunawan.
Informasi yang dihimpun INDEPNEWS.Com di Sekretariat
DPRD, empat orang tersebut tidak mengikuti rapat paripurna tanpa ada surat
pemberitahuan atau keterangan alasan ketidakhadiran.
Selain empat orang tersebut, ada lima anggota DPRD
yang tidak mengikuti rapat paripurna. Tapi lima orang tersebut memberikan
keterangan alasan ketidakhadiran. Mereka yaitu Agus Ismail (Ketua FBPKN),
Sunardi (Anggota FBPKN) dan Sunoto Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, serta R
Eka Junaidi dari Fraksi Demokrat,
Ketua Fraksi PDIP, Timbul Darmanto, ditemui wartawan
di ruang fraksi, menyesalkan ketidakhadiran salah satu anggotanya dalam rapat
paripurna DPRD. Dia sangat menyesalkan salah satu anggota fraksi tidak datang
tanpa alasan. Sementara satu anggota tidak datang karena sakit.
Menurut Timnbul, sesuai instruksi DPP PDIP, DPD PDIP
dan DPC PDIP telah mengeluarkan instruksi
setiap anggota DPRD dari FPDIP hadir dalam setiap agenda penting kedinasan.
Disamping itu, menurut Timbul, surat pemberitahuan agenda rapat sudah
disampaikan.
“Staf fraksi [FPDIP] sudah memberikan undangan kepada
Endra. Saya juga mengirim pesan singkat melalui ponsel,” katanya. Menyikapi
ketidakhadiran Endra dalam rapat, Timbul menyatakan akan melaporkannya kepada
Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.
Struktur APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2014, yang
ditandatangani bersama, pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 1,385 triliun
atau mengalami kenaikan Rp 15 miliar. Untuk Belanja rutin setelah perubahan Rp
1,466 triliun, atau mengalami kenaikan Rp 45,705 miliar. Belanja tidak langsung
Rp 952,736 miliar dan belanja langsung Rp 514,199 miliar sehingga terjadi
difisit anggaran Rp 81,028 miliar. Untuk Pembiayaan Rp 81,028 miliar,
penerimaan pembiayaan Rp 90,660 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 9,632
miliar sehingga pembiayaan netto Rp 81.028 miliar. (Armin)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !