BEKASI - INDEPNEWS.Com : Fasom fasum di Kota Bekasi tercatat 700 hektar lahan. Namun ratusan herktar diantaranya tidak memiliki sertifikat. Hal yang demikia ini disampaikan Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (Wasdal) Distako, Dewi Astianti, Sabtu 15/11/2014 kemarin.
Tambah Dewi mengaku, pihaknya kini sedang berusaha mensertifikatkan fasos fasum tersebut, ujarnya.
Proses menertiban lahan tersebut lanjut Dewi sudah sampai pada penyerahan dari pihak pengembang. Katanya, sudah 33 pengembang menyerahkan lahan kepada pemkot. 30 bidang diantaranya, sudah diverifikasi.
“Ini dilakukan agar fungsi fasos fasum ini untuk kepentingan masyarakat. Seperti jalan umum, maupun taman kota yang disediakan pengembang di perumahan. Untuk mengantisipasi masalah, kita akan menahan IMB jika pihak pengembang belum menyerahkan fasos fasum ke pemkot,” terangnya. (an)
Tambah Dewi mengaku, pihaknya kini sedang berusaha mensertifikatkan fasos fasum tersebut, ujarnya.
Proses menertiban lahan tersebut lanjut Dewi sudah sampai pada penyerahan dari pihak pengembang. Katanya, sudah 33 pengembang menyerahkan lahan kepada pemkot. 30 bidang diantaranya, sudah diverifikasi.
“Ini dilakukan agar fungsi fasos fasum ini untuk kepentingan masyarakat. Seperti jalan umum, maupun taman kota yang disediakan pengembang di perumahan. Untuk mengantisipasi masalah, kita akan menahan IMB jika pihak pengembang belum menyerahkan fasos fasum ke pemkot,” terangnya. (an)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !