Dalam DCS, Ada 8 Caleg dari 5 Parpol Yang Harus Diganti INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Dalam DCS, Ada 8 Caleg dari 5 Parpol Yang Harus Diganti

Dalam DCS, Ada 8 Caleg dari 5 Parpol Yang Harus Diganti

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 28 Juli 2013 | 07.49

Kantor KPU Pusat (PN-o250)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Komisi Pemilihan Umum (PKU) menunggu partai politik menyerahkan caleg pengganti. KPU sudah menerima klarifikasi parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat tentang Daftar Calon Sementara (DCS). Hasilnya, 8 caleg dari 5 parpol harus diganti.

"Kita akan tunggu caleg penggantinya sampai tanggal 1 Agustus," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi wartawan hari ini, Sabtu (27/7).

KPU telah memberikan jadwal penggantian caleg sejak tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus. Namun, hingga hari ini belum ada parpol yang menyerahkan berkas caleg penggantinya.

Menurut Ferry, 8 caleg itu dari PKB, PAN, Golkar, PPP, dan Hanura. Mereka harus diganti karena terkendala administrasi. "Ada yang tersangkut hukum, ada yang masih menjabat di BUMN/BUMD, ada yang belum pindah partai," paparnya.

Ferry membantah adanya caleg yang harus diganti karena pelanggaran kode etik. Selain beberapa caleg diganti, 5 caleg lainnya memutuskan mengundurkan diri dari Pemilu 2014. "Kita tidak tahu alasannya. Itu alasan pribadi," lanjut Ferry.

Setelah parpol menyerahkan caleg pengganti, KPU akan memverifikasi caleg tersebut tanggal 2 sampai 9 Agustus 2013. "Setelah itu penetapan DCT pada tanggal 22 Agustus," imbuhnya. (PN-o250)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved