![]() |
| Kantor KPU Pusat (PN-o250) |
"Kita akan tunggu caleg penggantinya sampai tanggal 1 Agustus," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi wartawan hari ini, Sabtu (27/7).
KPU telah memberikan jadwal penggantian caleg sejak tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus. Namun, hingga hari ini belum ada parpol yang menyerahkan berkas caleg penggantinya.
Menurut Ferry, 8 caleg itu dari PKB, PAN, Golkar, PPP, dan Hanura. Mereka harus diganti karena terkendala administrasi. "Ada yang tersangkut hukum, ada yang masih menjabat di BUMN/BUMD, ada yang belum pindah partai," paparnya.
Ferry membantah adanya caleg yang harus diganti karena pelanggaran kode etik. Selain beberapa caleg diganti, 5 caleg lainnya memutuskan mengundurkan diri dari Pemilu 2014. "Kita tidak tahu alasannya. Itu alasan pribadi," lanjut Ferry.
Setelah parpol menyerahkan caleg pengganti, KPU akan memverifikasi caleg tersebut tanggal 2 sampai 9 Agustus 2013. "Setelah itu penetapan DCT pada tanggal 22 Agustus," imbuhnya. (PN-o250)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !