Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak |
"Mereka bilang menemukan (kotak suara tersegel) itu, lalu katanya Panitia Pengawas Kecamatan membakar surat suara di dalamnya. Saya kira itu tuduhan serius. Kami akan cek itu betul atau tidak," kata Nelson ditemui di Gedung Bawaslu Pusat Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi pasangan Prabowo-Hatta Eggi Sudjana mengadukan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik lembaga penyelenggara Pemilu.
Eggi mengatakan telah ditemukan 265 kotak suara yang masih tersegel namun isinya sudah dipindahkan ke dalam kardus untuk dimusnahkan.
Artinya, menurut dia, surat suara dalam ratusan kotak tersebut belum dihitung perolehannya dan akan dimusnahkan.
"Ditemukan semalam (Rabu, 23/7) ada 265 kotak suara di daerah Cilincing, belum dibuka. Ini tindak pidana. Ada surat dikeluarkan oleh Panwaslu, jadi yang mengerjakan adalah panwascam setempat," katanya sesaat setelah menyampaikan laporannya ke DKPP di Jakarta, Kamis (24/7).
Terkait akan hal tersebut, Nelson mengatakan Eggi Sudjana tidak dapat membuktikan hal tersebut, maka Bawaslu akan melaporkan Eggi ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalau itu tidak betul, saya kira kami (Bawaslu) juga berencana melaporkannya, karena itu fitnah dan mendelegitimasi pekerjaan pengawasan pemilu," kata Nelson.
Sementara itu, terkait laporan tersebut Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, laporan pengaduan tersebut secara resmi telah diterima dan akan dilakukan proses verifikasi sebagai langkah awal untuk memeriksa berkas administratif laporan tersebut.
"Kalau memang ada unsur pelanggaran kode etik ya akan naik sidang. Kalau tidak ditemukan kita akan nyatakan dismisal (tidak naik sidang). Kalau kurang bukti dinyatakan belum memenuhi syarat. Tapi semuanya perlu kami kaji dulu. Tidak dapat saya katakan sekarang. Paling cepat tanggal 4 Agustus akan dijawab, karena ini ada libur panjang," ujar Sardini. (ar/Antara)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !