![]() |
| Satpol PP saat malakukan razia (Foto : Anto) |
Keterangan yang dihimpun Senin (26/11), razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat yang resah dengan perbuatan mesum yang terjadi di wilayah mereka. Setelah melakukan penyelidikan, belasan petugas Satpol PP, TNI dan Polri langsung menuju beberapa hotel kelas melati yang ada di dalam kampung sekitar Objek Wisata Candi Prambanan.
Lebih lanjut Kasatpol PP, Bambang Giyarto, dari empat hotel yang dituju, pihaknya mengamankan 12 pasangan tidak resmi. Kesemuanya langsung kami bawa untuk dilakukan pendataan.
Dari pemeriksaan sementara, tambahnya, tak satupun dari 12 pasangan yang diamankan tersebut berprofesi sebagai PSK. Jika sampai ditemukan, pihaknya mengaku tidak segan untuk mengirimnya ke Panti Sosial yang ada di Solo.
Menurut Bambang, pihaknya tidak segan untuk mengirim mereka yang terbukti berprofesi sebagai PSK ke panti sosial. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat, terlebih praktek pelacuran sudah dilarang di Kabupaten Klaten.
Ditegaskan, razia serupa akan diteruskan dalam beberapa waktu ke depan. Selain merazia hotel dan PSK, selain itu, pihaknya juga akan merazia beberapa penyakit masyarakat lainnya.
Seperti, gelandangan, pengemis dan anak-anak yang sudah meresahkan. Dan juga akan dirazia pelajar-pelajar yang membolos di saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !