![]() |
| Bupati dan Wakil Bupati Saat panen raya di Sukoharjo (Sutarmin DS) |
Sebagai gambaran, untuk tahun 2012, kuota raskin di Kota Makmur sebanyak 61.423 RTS. Namun, tahun 2013 mengalami penurunan sebanyak 10.255 RTS, jelas Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Sukoharjo, Ir. Priyono.
Berdasarkan data yang diterima Pemkab Sukoharjo, kuota Raskin di Sukoharjo turun sebanyak 10.255 RTS. Terkait dengan turunnya jatah Raskin, Pemkab akan melakukan koordinasi dengan camat untuk melakukan sosialisasi pembagiannya, ujarnya.
Selain camat, ujarnya, sosialisasi juga akan melibatkan pihak bulog, kelurahan/desa maupun ke RT/RW. Menurutnya, sosialisasi dimaksudkan agar tidak terjadi konflik di tingkat bawah.
Dengan adanya penurunan kuota jatah Raskin, otomartis akan ada RTS tidak menerima jatah. Sehingga, berkurangnya jumlah RTS penerima Raskin akan dilakukan sosialisasi dan dimintai pengertiannnya.Untuk itulah perlu penyadaran terhadap RTS yang tidak memeroleh lagi.
Meski kuota sudah ada, imbuh Priyono, penyaluran Raskin belum diketahui. Saat ini, masih menunggu Juklak dan Juknis dari pusat. Turunnya kuota Raskin, didasarkan pada meningkatkan kemampuan ekonomi dari RTS dan kemampuan keuangan pemerintah pusat terbatas.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Agus Santoso meminta SKPD terkait melakukan sosialisasi sebelum raskin dibagikan. Berkurangnya, kuota jatah Raskin menunjukan bahwa angka kemiskinan di Sukoharjo berkurang.
Menurutnya, data raskin diambil dari BPS (Biro Pusat Statistik), sehingga Pemkab Sukoharjo hanya menerima saja, Apalagi data di BPS disebutkan angka kemiskinan di Sukoharjo turun 10,9%. Untuk itu, agar tidak terjadi persoalan di tingkat bawah pengurangan kuota Raskin wajib disosialisasi dilakukan terlebih dahulu. (Sutarmin DS)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !