![]() |
| Ilustrasi togel |
Keterangan yang dihimpun Kamis (28/02) menyebutkan, di depan petugas pelaku Muladiyanto mengaku ia nekat menjual cap jie kie karena mempunyai hutang. Dan beberapa waktu lalu, terpaksa hutang Rp 370 ribu untuk bayar uang ujian anaknya yang sekolah di SMP swasta.
Dalam keadaan bingung mencari uang guna membayar hutang, dia ditawari menjadi penjual cap jie kie. Namun sial, baru berjalan empat hari, ia diringkus polisi. Padahal sebenarnya jual togel hasilnya lumayan, nasib sial dia keburu ditangkap polisi. "Hutang belum lunas saya, kini malah dipenjara,” sesal Muladiyanto.
Kasubag Humas Polres Klaten AKP Sugiyanto mewakili Kapolres AKBP Y Ragil Heru S mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan warga masyarakat. Selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita uang tunai, keplek kupon judi dan buku ramalan sebagai barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.
Terpisah, aparat kepolisian juga menangkap seorang penjual togel jenis HK di wilayah Desa Tegalyoso Klaten Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita kupon dan uang tunai sebagai barang bukti. Menurut AKP Sugiyanto, penjual togel HK yang diamankan adalah Tarjo Murdiyanto (44) warga Desa Tegalyoso Klaten Selatan. "Semua pelaku pejudi yang ditangkap saat ini masih dalam pemeriksaan,” tandas AKP Sugiyanto. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !