![]() |
| Komisi II DPRD Sukoharjo saat berdialog dengan pedagang (Foto:Sutarmin) |
SUKOHARJO-INDEPNEWS.Com; Perwakilan Pedagang Pasar
Tradisional Kartasura, mengadukan nasibnya ke Komisi II DPRD Sukoharjo.
Kedatangan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar
Kartasura ( HPPK ), diterima pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sukoharjo.
Perwakilan HPPK yang mengadukan
nasibnya ke Komisi II, Kamis ( 7/3) dipimpin Ketua HPPK, Sri Suwondo dan
Sekretarisnya, Suyitno. Kedatangan perwakilan HPPK diterima Ketua Komisi II
DPRD Sukoharjo, Hasaman Budiadi SE MM, Wakil Ketua Komisi Suhardi dan
Sekretaris, Slagen Abu Gorda dan anggota Komisis.
Kepada Komisi II, Ketua HPPK
Kartrasura, Sri Suwondo mengadukan nasibnya, karena dianak tirikan oleh
pemerintah. Dikatakan, sejak pasar dibangun oleh PT Adimas sekitar 19 tahun
lalu, tidak ada perawatan. Padahal, banyak bangunan rusak dan atap bocor namun
tidak pernah ada perawatan dan perbaikan.
Dikatakan Sri Suwondo, sesuai
kesepakatan selesai dbangun pedagang mendapatkan surat perjanjian sewa menyewa
dengan PT Adimas selama 30 tahun. Ketika itu, setiap pedagang diwajibkan
membayar Rp 20 juta, untuk membayar bangunan kepada pihak ketiga yaitu PT
Adimas.
Dalam perjanjian, pengelolaan
bangunan pasar Kartasura menjadi tanggung jawab pihak investor. Hanya saja,
sampai berjalan 19 tahun tidak ada perawatan sama sekali.Padahal, banyak
bangunan rusak karena termakan usia. Disisi lain, Pemkab Sukoharjo juga cuci tangan tanpa ada solusi sama
sekali.
Padahal,imbuh Sekretaris HPPK,
Suyitno, seluruh pedagang selalu tertib membayar retribusi. Sampai saat ini,
jumlah pedagang pasar Kartasura, sebanyak 2.000 orang pedagang termasuk
pedagang oprokan. Sehingga, pasar Kartasura sebagai salah satu penyumbang
pendapatan asli daerah ( PAD ), pasar terbesar yang berasal dari pedagang,
paparnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua
Komisi II, Hasaman Budiadi berjanji akan mencarikan solusi kepada pedagang
pasar Kartasura. Dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang PT Adimas selaku
investor dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Diperindag ). Termasuk
juga, Komisi II akan melakukan pelacakan Mou perjanjian kerjasama antara PT
Adimas dengan Pemkab Sukoharjo.
Hasaman Budiadi menambahkan, dengan
dipertemukannya pihak Investor dengan Disperindag, nantinya bisa dicari solusi.
Dengan demikian, kerusakan pasar Kartasura bisa secepatnya diperbaiki sehingga
kenyamanan pedagang akan terwujud, harapnya. (armin).


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !