![]() |
| Ilustrasi perbaikan DPT |
JAKARTA
- INDEPNEWS.Com : Partai politik peserta Pemilu 2014 tetap menyuarakan
kekecewaan setelah Ketua KPU) Husni Kamil Manik mengesahkan daftar pemilih
tetap (DPT) Pemilu 2014 pada rapat pleno di Kantor KPU Jakarta, Senin (4/11)
malam.
Parpol
tersebut beranggapan KPU terlalu memaksakan penetapan DPT tersebut padahal
masih banyak masalah yang mesti dibereskan. KPU menetapkan DPT Pemilu 2014
sebesar 186.612.255 jiwa termasuk 10,4 juta pemilih yang masih bermasalah.
‘’Orang-orang itu ada. Kalau terbukti ganda akan
dikoreksi,’’ kata Husni di depan peserta rapat yang dihadiri parpol peserta
pemilu.
Sebagian
besar parpol tidak begitu saja mempercayai janji KPU soal 10,4 juta pemilih
yang masih bermasalah itu. Mereka meminta masyarakat ikut memastikan 10,4 juta
pemilih itu benar-benar ada, bukan fiktif.
Sekretaris
Pemenangan Pemilu PDIP Arief Wibowo mengatakan keputusan KPU memasukkan 10,4
juta pemilih bermasalah dalam DPT 186,6 juta itu membuka ruang kecurangan.
‘’Ini melanggar pasal pasal 33 ayat 2 UU Pemilu,’’ kata Arief.
Jika
konsisten terhadap UU Pemilu, kata Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Badan
Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, sebaiknya KPU mencoret 10,4 juta
pemilih bermasalah yang kebanyakan tidak memiliki nomor induk kependudukan
(NIK) itu.
‘’Apakah
Kemendagri sudah memberikan NIK kepada semua warga negara? Tetapi mau
mengakomodasi (pemilih) yang belum masuk daftar?” tanyanya.
NasDem
mengusulkan, sebaiknya KPU menetapkan DPT secara parsial. Tetapkan saja 176
juta pemilih yang sudah pasti, sedangkan 10,4 yang masih bermasalah disisir
lagi dalam waktu 30 hari.
‘’Cara
seperti itu lebih arif. Kalau KPU ngotot menetapkan 186 juta tetapi masih ada
10,4 juta pemilih bermasalah, justru menimbulkan kecurigaan,’’ tambah Ferry.
Ketua
Bappilu PPP Fernita Darwis menilai KPU terlampau berani menetapkan DPT
nasional. ‘’Ini cacat hukum. Kalau mau menetapkan DPT nasional, ya minus 10,4
juta itu,’’ katanya.
Sekretaris
Fraksi Hanura DPR Saleh Husin menilai langkah KPU kontraproduktif karena
bertentangan dengan harapan publik yang menginginkan pemilu berlangsung adil,
jujur dan dipercaya.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !