![]() |
| Massa DSKS ketika melakukan aksi demo menolak Raperda Miras di depan Gedung DPRD Solo, Jumat siang (21/2). (Foto : Zaenal Huda) |
SOLO - INDEPNEWS.Com : DPRD Kota Solo
dalam hal ini Pansus Raperda Miras akhirnya menolak dan akan mengembalikan
rancangan peraturan pemerintah daerah tersebut kepada eksekutif. Menyusul
adanya demo besar-besaran yang dilakukan sejumlah elemen muslim masyarakat kota
setempat di Gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2) saing tadi.
![]() |
| Seorang siswa pondok pesantren yang membawa rontek berdiri di depan Gedung DPRD, dalam aksi tolak Raperda Miras (Foto : Zaenal Huda) |
“Pansus Raperda Miras, akhirnya
dengan tegas akan menolak dan mengembalikan Raperda Miras tersebut kepada
eksekutif. Dalam tempo waktu secepatnya,” tandas dia, disambut pekikan takbir
para pedemo.
Sementara,sejumlah anggota dewan
seperti Dedi Purnama Sekretaris FPAN, Abdullah AA Ketua Fraksi Merdeka
Indonesia Raya, dan Umar Hasyim Ketua FPAN di hadapan pendemo sepakat dengan
tegas menolak Raperda Miras tersebut. Demikian pula Ketua PCNU Solo Helmi Ahmad
Sakdillah, yang menyebutkan, warga NU juga sepakat menolak Raperda tersebut.
Sebelumnya, massa yang menamakan
diri Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dalam pernyataan sikap yang
ditandatangani Ketua Dewan Riasah Tanfidziyah
Dr. Muh. Muinudinillah, MA menegaskan penolakannya atas Raperda Miras tersebut.
Bahkan, DSKS justru mendesak
DPRD Kota Solo segera mengeluarkan Perda Anti Miras yang melibatkan MUI, Dewan
Syariah serta elemen umat muslim di Surakarta. Mereka juga mengancam, tidak
akan mencoblos para caleg sekaligus partai pendukung Raperda Miras.
Massa DSKS, sebelumnya berkumpul
di Stadion Manahan sekitar pukul 13.30. Mereka menuju ke Gedung DPRD Solo
mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat yang berjarak hanya sekitar 3
kilometer. Namun selama dalam perjalanan mendapat pengawalan ketat dari aparat
Polres Solo. (Nal)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !