Hukum Mati dan Miskinkan Para Koruptor INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Hukum Mati dan Miskinkan Para Koruptor

Hukum Mati dan Miskinkan Para Koruptor

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 13 Februari 2015 | 07.16

Ayubdin Nasution, Ketua Divisi Komimfo DPP HIPSI
INDEPNEWS.Com : Penyakit korupsi di negeri ini diibaratkan sudah dalam level kronis. Sudah mewabah ke seluruh aspek kehidupan birokrasi di negeri ini. Baik di lembaga tinggi Negara begitu juga di instansi pemrintahan tingkat paling bawah sekalipun.

Virusnya terus mengganas menyebar meracuni, jangankan di level para pejabat negeri ini, di instansi pemerintah paling bawah pun sudah tidak lagi aneh kita saksikan.

Wajar sekali akibatnya, negeri ini terus mengalami kebangkrutan akibat para pelaku korupsi. Jika kondisi yang demekian ini terus berjangkit tanpa di suplai dengan obat yang pas, bukan tidak mungkin korupsi di negeri ini akan menjadi hal yang tidak aneh lagi bahkan bisa menjadi budaya. Sebab hukuman penjara yang diberikan tidak menjadi efek jera, bahkan sebaliknya semakin mengganas.

Tidak dipungkiri jika kemiskinan pun di tengah masyarakat akan terus mengalami peningkatan. Meskipun penegak hukum termasuk KPK terus gencar memberangusnya. Tetapi kenyataanya bak kata pepatah, ‘’Mati Satu Tumbuh Seribu’’ yang jelas para perampok uang rakyat ini terus silih berganti.

Meskipun sudah banyak di gelandang masuk ke jeruji besi, namun sampai saat ini belum ada efek jera dan nyalinya pun tidak menyurut, bahkan para koruptor kesanya selama ini tidak lagi ada rasa malu, risih dan rasa takut.

Rasa berdosa, malu serta sangsi sosial di masyarakat tidak lagi menjadi cambuk dan terkesan diabaikan, bahkan sebaliknya para koruptor terus berlomba - lomba berprilaku koruptor.

Teramat sering kita mendengar, sumpah dan janji untuk tidak melakukan tindak korupsi dari mulut para pengolola negeri ini, tetapi sering juga rakyat menyaksikan dan mendengar mereka melanggar sumpah. Jelasnya bagi mereka para koruptor janji dan sumpah hanya pemanis bibir dan retorika.

Ahirnya masyarakat pun tetap saja miris, karena rakyat terus di suguhi tabiat yang memuakkan, pejabat yang semestinya berprilaku mulia, tapi kenyataanya merekalah yang paling ironis.

Meskipun demikian parahnya penyakit korupsi di negeri ini, tentunya kita tidak bisa terus berharap kepada lembaga KPK untuk memberantas korupsi, tetapi sudah saatnya lah lembaga kepolisian dan kejaksaan melakukan rovulusi tekad dan kemauan agar negeri ini bersih dari para koruptor.

Perlu diingat meskipun perang melawan korupsi adalah merupakan perang yang amat panjang dan melelahkan tapi kita sebagai masyarakat harus berpartispasi untuk ikut andil memberantas korupsi, dalam bentuk memberikan informasi kepada penegak hukum khususnya kepada lembaga KPK. 

Baru -baru ini dari hasil survei Transparensi meliris, Negara Indonesia tercecer di urutan 107 dari 175 negara terbersih dari korupsi, ini merupakan bukti shahih betapa korupsi di negeri ini masih terus menggorogoti serta menguras uang rakyat.

Untuk itu dengan kemauan kuat serta ketegasan para penegak hukum, tanpa batas serta selalu konsisten tiada henti yang demikian inilah yang di harapakan dapat menyelamatkan bangsa ini dari ancaman dan ganasnya para koruptor.

Tanpa ketegasan dan kosisten terus - menerus, jangan kita mengharap korupsi di negeri ini akan mati, bahkan sebaliknya semakin tumbuh subur dan parah ke depan.

Terahir untuk menyelamatkan negeri dari penyakit korupsi yang kondisinya kronis ini, para penegak hukum termasuk KPK harus melakukan tindakan tegas secara hukum, kalau bisa di buat Undang -Undang bagi para koruptor dihukum mati, dan selajutnya di berikan sangsi sosial dengan cara dimiskinkan, kemungkinan dengan cara ini efek jera bagi koruptor akan terwujud.
Penulis: Ayubdin Nasution, Ketua Divisi Komunikasi dan Imformasi DPP HIPSI [Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia]
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved