Samsat Kota Bekasi Adakan Pengobatan Gratis INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Samsat Kota Bekasi Adakan Pengobatan Gratis

Samsat Kota Bekasi Adakan Pengobatan Gratis

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 13 Februari 2015 | 06.49

Terlihat Ratusan wajib pajak atusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis (An)

BEKASI - INDEPNEWS.Com : Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat. Terlihat Ratusan wajib pajak atusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis. Kegiatan diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Samsat kota Bekasi  terhadap kesehatan, yakni “Program Samsat Peduli”.

Kegiatan pengobatan gratis ini, Samsat Kota Bekasi bekerja sama dengan Dispenda Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja perwakilan Bekasi.

Selain itu pelayanan satu atap ini lengkap dengan tenaga medis  yakni dua dokter dan satu asisten dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan masyarakat yang datang ke lokasi pengobatan tersebut begitulah dari hasil pantauan Tabloid Independent  News.

Kegiatan pengobatan gratis bagi wajib pajak ini diadakan berlangsung sehari yang berlokasi di Kantor Samsat Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Iptu Subur Irianto, Pamen STNK Samsat Kota Bekasi mengatakan, “pengobatan gratis ini adalah kegiatan yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Kebetulan hari ini bersamaan juga dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Polda Metro Jaya ke-65,” ujarnya.

“Kegiatan pengobatan gratis ini, merupakan rangkaian dari Program Samsat Peduli yang sebelumnya berupa donor darah dan  pengobatan gratis lainya.

Lanjut Subur, “kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Samsat Kota Bekasi kepada masyarakat. Khususnya bagi wajib pajak yang telah mengurus pajak kendaraannya.”

“Jika ada keluhan kesehatan diperiksa ke ruangan khusus untuk pengobatan gratis. “Samsat Peduli” kami laksanakan setiap enam bulan sekali. Alhamdulillah, animo masyarakat cukup tinggi.  Hingga pukul 12.00 WIB sudah ada 154 pasien yang berobat kesini,” ungkapnya.

Sementara Indra dari pihak Jasaraharja Kota Bekasi mengatakan, “Selain diperiksa oleh dokter, juga akan diberikan obat-obatan sesuai jenis penyakit yang di deritanya.”

Tambah  Indra, “pengobatan gratis hanya dikhususkan bagi penderita penyakit ringan, seperti sesak nafas, kekurangan vitamin dan lain sebagainya. Jika saat di periksa ternyata ada penyakit yang sifatnya urgen, segera dirawat dan di berikan rujukan ke rumah sakit  terdekat.”

Sementara, Rukiana Siregar 35 tahun, salah satu warga Jati Asih Pondok Gede kota Bekasi selaku wajib pajak pengobatan ini benar-benar baik dan saya sebagai wajib berterimakasih kepada pihak Samsat dan kepada Jasaharja kota Bekasi khususnya dan pelayanan pengobatan gratis ini diharapkan akan terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar sebagai wajib pajak dan sekaligus dapat membantu masyarakat  yang tidak mampu,” jelasnya. (An)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved