SALATIGA - INDEPNews ; Musyawarah
Wilayah I Forum Komunikasai Diniyah Takmiliyah (FKDT) Wilayah Propinsi
Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 5-8 Juni 2012, Kemarin dibuka
oleh Kepala Bidang Kopontren Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi
Jawa Tengah di Hotel Beringin Kota Salatiga. Dalam acara Muswil I ini
juga dihadiri oleh Ketua Umum FKDT Pusat, Sumitro, S.Pd.I, beserta
rombongan. Dalam kesempatan ini IN_Online sempat berbicang-bincang
dengan
Ketua Umum saat sarapan pagi beserta musyawirin dari Kabupaten/Kota se
Jawa
Tengah.
Sementara di ruangan
panitia, IN_Online sempat menanyai juga Ketua FKDT Jawa Tengah Nur
Syahid, S.Ag.
“Muswil I FKDT ini adalah rekomendasi dari Munas I kemarin yang memiliki
beberapa agenda, yaitu pertama laporan pertanggungjawaban dari pengurus
lama periode 2008-2012, dan yang kedua pemilihan kepengurusan baru
periode
2012-2017.” jelasnya.
Harapan
terakhir dalam agenda Muswil ini? “Harapan Muswil I FKDT Jateng ini akan dapat mengadvokasi FKDT Kabupaten/Kota,
menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan dapat memberdayakan sebagian kecil
kabupaten/kota yang masih belum berdaya. Sebenarnya di Jateng sudah banyak yang
berdaya seperti Kabupaten Rembang, Pekalongan, Wonosobo dan yang lain-lain. Dan
yang terahir hasil dari Muswil ini nantinya juga akan merekomendasikan kepada
pengurus Kabupaten/Kota untuk segera mengadakan Muscab, setelah Muscab kami
lanjutkan pada Musyawarah Anak Cabang dalam satu tahun kedepan.” (Smt/Team)
Ustazd Sumitro panggilan
akrabnya di kalangan pengurus FKDT mengungkapkan “Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Pendidikan
Diniyah yang dikaver dalam Undang-Undang Nomor 20/2003 Sistem Pendidikan
Nasional dan juga termaktub dalam PP 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan terus dilanjutkan dengan Keputusan Mentri Agama Nomor 3/2012 Tentang
Pendidikan Keagamaan Islam, nama Madrasah Diniyah yang sejak dulu terkenal
masyarakat, sekarang menjadi Diniyah Takmiliyah”
“Wadah organisasi yang dibentuk
di pusat dalam Musyawarah Nasional bulan April yang lalu menghasilkan beberapa
hal yaitu, pertama terpilihnya Ketua Umum dan kepengurusan 2012-2017, kedua terbentuknya Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga, termasuk juga Rekomendasi untuk meminta kepada Mentri
Agama sebagai inisiator SKB 3 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama, tentang Wajib Diniyah maksudnya anak
sekolah usia SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA pendidikan agamanya saat ini
masih sangat dangkal, sehingga nilai-nilai keagamaan/akhlak mereka sangat jauh dari
harapan. Dengan adanya Diniyah Takmiliyah ini menjadi sebuah jawaban, dimana
kader anak bangsa akan memiliki nilai keagamaan dan akhlak yang lebih mendalam.
Sehingga tidak akan terjadi lagi tauran, kenakalan remaja dan sebagainya.” mengungkapkan.
“Pengurus Wilayah FKDT sebenarnya sudah ada di 27 Propinsi diluar Papua, akan tetapi setelah Munas kami DPP FKDT sudah melantik pertama di Sumatra Utara pada tanggal 23-25 Mei kemarin di Medan, dan pada tanggal 5-8 ini kami hadir dalam Muswil di Propinsi Jawa Tengah. Dengan Muswil di Jawa Tengah ini kami berharap kepeda Pemrintah Propinsi dalam hal ini Gubernur seharunya memberikan peluang dalam hal anggaran, karena dari 1.700 T APBN sebesar 20% untuk pendidikan. Sementara Pendidikan Diniyah saat ini masih termajinalkan bahkan tidak mendapatkan hak. Dengan adanya FKDT ini akan meminta haknya khususnya kepada Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah untuk memasukkan anggaran dalam kepentingan Madrasah Diniyah baik dari segi kesejahteraan guru, murid dan operasional sekolah.” Melanjutkan.
“Pengurus Wilayah FKDT sebenarnya sudah ada di 27 Propinsi diluar Papua, akan tetapi setelah Munas kami DPP FKDT sudah melantik pertama di Sumatra Utara pada tanggal 23-25 Mei kemarin di Medan, dan pada tanggal 5-8 ini kami hadir dalam Muswil di Propinsi Jawa Tengah. Dengan Muswil di Jawa Tengah ini kami berharap kepeda Pemrintah Propinsi dalam hal ini Gubernur seharunya memberikan peluang dalam hal anggaran, karena dari 1.700 T APBN sebesar 20% untuk pendidikan. Sementara Pendidikan Diniyah saat ini masih termajinalkan bahkan tidak mendapatkan hak. Dengan adanya FKDT ini akan meminta haknya khususnya kepada Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah untuk memasukkan anggaran dalam kepentingan Madrasah Diniyah baik dari segi kesejahteraan guru, murid dan operasional sekolah.” Melanjutkan.
Harapan terahir yang
paling penting ungkap Sumitro “Perlua adanya Peraturan Daerah tentang Wajib
Diniyah, sepertia yang sudah ada di Propinsi Banten, di Propinsi Jawa Barat,
bahkan di Jawa Barat yang terdiri 26 Kabupaten/Kota sudah ada 20 Kabupaten/Kota
yang memiliki Perda Wajib Diniyah, di Banten dari 8 Kabupaten/Kota sudah 7 yang
punya perda Wajib Diniyah. Dan di Jawa Tengah kami harapkan secepatnya memiliki
juga perda Wajib Diniyah."
Ketua FKDT Jawa Tengah Nur Syahid, S.Ag. |
“Pada periode yang lama masih bernama
Forum Kerjasama Madrasah Diniyah (FKMD) sebenarnya sudah terbentuk di 35
Kabupaten/Kota Se Jateng, walaupun dengan nama yang berbeda-beda tetapi
subtansinya sama yaitu memberdayakan lembaga-lembaga Non Formal Madrasah
Diniyah. Dengan hasil dan Rekomendasi Monas I sekarang kami menjadi satu wadah dengan
nama FKDT, karena Munas kemarin sebenarnya atas aspirasi dari daerah-daerah-daerah yang pada bulan
September 2011 kemarin kami diundang oleh DPP dalam rangka membentuk Presidium
dan mengamanatkan kepada Ketua Presidium terpilih yaitu Bapak Sumitro untuk segera
mengadakan Munas. Alhamdulilah sudah kami laksanakan kemarin pada tanggal 13-15 April 2012 yang
dihadiri oleh 20 Daerah.” Menjelaskan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !