Anas Urbaningrum mantan Ketum Partai Demokrat (yahoo) |
Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso menyatakan kliennya siap menyampaikan kesaksiannya sebagai warga negara taat hukum jika memang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bahkan berharap keterangan kliennya bisa mengungkap perkara sebenarnya.
"Tentu sebagai warga negara yang baik jika nanti ditanya oleh KPK tentang apa yang disampaikan Nazarudin soal Mas Ibas, ya Mas Anas akan menyampaikan apa yang diketahui secara apa adanya, jika KPK memang berani menyidik Mas Ibas," tulis Handika melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (10/10).
Handika mengatakan, Anas bersedia mengungkap fakta asal mendapat keadilan dari KPK. Sepintas, dia sepertinya memberi petunjuk Anas meminta imbalan keringanan hukuman bila diminta membongkar skandal menyangkut Ibas.
"Jadi ada kepentingan yang sama mengungkap kebenaran untuk mendapat keadilan. Ingat kah kata Mas Anas dulu, sekarang karma sedang berjalan mencari takdirnya sendiri," sambung Handika.
Namun, Handika juga mempertanyakan apakah KPK berani membongkar dugaan korupsi dilakukan oleh keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, dia merasa selama ini KPK justru cenderung membela klan Cikeas.
"Selama ini jika mengarah ke kubu Cikeas, KPK malah selalu menjadi penasehat hukum, atau setidak-tidaknya menjadi jubirnya Cikeas? Itu kan aneh, tapi sangat nyata kan?" Lanjut Handika.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan belum ada kesimpulan buat menyelidiki tudingan Nazaruddin kepada Ibas. Sebab menurut dia, semua keterangan akan ditelaah terlebih dulu sebelum dikembangkan dan ditetapkan diusut melalui proses penyidikan.
"Semua keterangan akan divalidasi terlebih dulu. Sejauh mana bobot keterangan dan kesaksian seorang saksi akan diusut tentu kewenangan penyidik, asalkan dia menyampaikan itu di hadapan penyidik disertai bukti-bukti yang kuat," tulis Johan melalui pesan singkat. (Aryo Putranto Saptohutomo/Merdeka/inc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !