Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana |
Eggi Sudjana mengatakan, Prabowo-Hatta tidak perlu lagi menggugat hasil Pilpres 2014. Pasalnya, menurut Eggi, lembaga tinggi negara sudah tidak ada lagi yang netral.
"Para hakim baik di MK, DKPP mau pun di PTUN sudah menunjukkan tidak netral. Ini hakim sudah berpihak, karenanya kalau sudah enggak sesuai akal sehat buat apa dilanjutkan," kata Eggi di Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).
Dia mempertanyakan untuk apa lembaga penegak hukum jika tidak befungsi. Menurut dia, hanya satu cara untuk mengakhiri langkah presiden terpilih yakni dengan kudeta.
"Saya lebih memilih lewat gerakan politik. Gerakan politik siapa yang salah? Sah-sah saja," tegasnya.
Eggi mengakui dirinya bukan bagian dari Tim Advokasi yang menangani gugatan Prabowo-Hatta di PTUN. Namun, lanjut dia, seharusnya PTTUN tidak menolak gugatan tersebut. Dia curiga PTUN sudah diintervensi.
"Hemat saya kewenangan PTUN itu ada. Tapi kok kenapa melempar tanggung jawab. Itu patut dicurigai," katanya. (trk/ Gunawan Wibisono/Okezone)
Inilah contoh orang sakit jiwa, andai bukan keinginannya yang di kabulkan maka semua akan salah menurutnya. kaaaaaasiiiiiaaan .......
BalasHapuslo aja yg tolol...dasar pengacara GUOBLOK, percuma lo dulu kuliah hukum dan sekarang jdi pengacara tpi tidak tahu fungsi lembaga hukum...memalukan!!!..patut dipertanyakan gelar sarjana hukum yg kau sandang Egy Sudjana, jgn2 gelar sarjanamu abal2/PALSU...hahaha
BalasHapuswah mau kudeta panglima tertinggi ,berarti harus lawan ABRI dong ,memang bisa ya
BalasHapusRugi sekolah tinggi tinggi, membedakan mana yg kalah dgn yang menang saja tidak tau...
BalasHapusSudah Kalah, salah, malah dikomporin trus, iki piye toh mas..??? opo duitnya masih kurang tuh..??