![]() |
| Sekitar 20 perwakilan Kades (Palapa Mukti) gerudug DPRD, tuntut uang tali asih. (Foto:Sutarmin DS) |
SUKOHARJO - INDEPNews ; Puluhan perwakilan Kepala Desa (Kades)
se Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/6) menggerudug kantor DPRD setempat. Kedatangan,
sekitar 20 orang perwakilan Kades yang tergabung dalam Palapa Mukti, menuntut
ditetapkan Rencana Undang Undang (RUU) tentang Desa.
Kedatangan puluhan
perwakilan Kepala Desa diterima Ketua DPRD Sukoharjo, H. Dwi Jatmoko S. Sos, M.Hum
dan Ketua Komisi I H. Suryanto, SH. Ikut menerima kedatangan perwakilan Kades
seluruh wakil ketua DPRD, H. Nurdin, SH, Jaka Wuryanta, SH dan Ardi Parastyo, SH.
![]() |
| Ketua DPRD H. Dwi Jatmoko S.Sos, M.Hum (Foto:Sutarmin DS) |
Kepada wakil rakyat,
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong (Palapa Mukti) Kabupaten Sukoharjo, Agus Tri Raharjo mengharapkan agar
DPRD mendesak DPR-RI segera menetapkan RUU tentang Desa. Pasalnya, saat ini sedang
digodog Pansus dan dalam draftnya, masa jabatan Kades akan diperpanjang.
“Daripada nantinya
menimbulkan masalah, Pemilukades agar ditangguhkan terlebih dahulu. Sesuai
jadwal, 125 Desa akan melakukan Pemilukades serentak pada akhir Desember. Untuk
itu, agar ditetapkan Pejabat Sementara (Pjs) Kades yang masa kerjanaya habis
Desember mendatang,” jelas Agus Tri.
Selain penundaan Pemilukades,
mereka juga menuntut tali asih uang Purna Tugas. Kalau Perangkat dan Carik Desa
mendapatkan tali asih uang Purna Tugas, mengapa Kepala Desa tidak diberi. Untuk
itu, Kades yang telah Purna tugas agar diberi uang tali asih, imbuhnya.
Menanggapi pengaduan
Palapa Mukti, Ketua DPRD Dwi Jatmoko berjanji akan menyalurkan aspirasi ke
DPR-RI dan Mendagri. Secara pribadi dan
kelembagaan, Dwi Jatmoko mengapresiasikan perjuangan Kades dan pamong desa.
Tentang, tali asih akan dibicarakan lebih lanjut dengan bupati serta konsultasi
dengan Mendagri, paparnya. (Sutarmin DS, SH).



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !