SOLO-INDEPNews; Dinilai membandel tidak mengindahkan keputusan
Pemerintah, pedagang bermobil di seputar Alun-alun Utara akan dikosek. Tindakan
tegas Pemkot Solo, karena para pedagang bermobil membandel tidak mengindahkan
Surat Edaran (SE) Sekda.
Sebagai antisipasi protes pedagang Klewer
dan ketertiban, Pemkot mengeluarkan SK larangan berjualan dengan mobil di
seputar alun alun. Namun, meski telah diiingatkan berulang kali para pedagang
masih nekat. Sehingga, mulai Kamis (9/8) hari ini, Pemkot melakukan tindakan
tegas dengan melakukan penerertiban.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan PKL Dinas Pengelolaan Pasar
(DPP), Kota Solo, Eko Nugroho,
mengatakan, sebenarnya penertiban pedagang bermobil sudah dilakukan
berulang kali. Namun, Kamis hari ini akan dilakukan secara tegas.
“Mulai Kamis pedagang bermobil tidak
boleh lagi menjajakan dagangan di halaman Pasar Klewer. Kami harap larangan itu
dipatuhi karena sebelum ini kami juga sudah menyampaikan sosialisasi berulang
kali kepada pedagang,” ujar Eko.
Kali terkahir, sosialisasi dilakukan pada
Selasa (7/8) malam, dengan puluhan pedagang bermobil. Dalam pertemuan, para
pedagang sepakat tidak akan lagi
menggelar dagangan mulai Kamis pagi. Sehingga, kalau masih ada pedagang
bermobil berjualan akan dilakukan penindakan.
Berdasarkan data, jumlah pedagang
bermobil yang aktif di seputaran Pasar Klewer saat ini sebanyak 75 orang.
Mereka kebanyakan dari luar kota sepeerti Pekalongan, Jogyakarta dan Jawa
Barat. Dari puluhan pedagang, ada juga yang
patuh setelah diberi teguran lisan. Namun, bayak juga yang membandel
tetap berjualan meski dilarang, tegasnya.
Untuk penertiban, dilakukan dengan isntansi terkait yaitu Dinas
Perhubungan, UPTD Parkir serta Satpol PP. Bahkan, dalam penertiban hari ini,
akan melibatkan juga aparat kepolisian, imbuhnya. (SP/Arm).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !