Kasatlantas : Mulai 8 Mei 2013 Murid Sekolah Dilarang Menggunakan Kendaraan Bermotor INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Kasatlantas : Mulai 8 Mei 2013 Murid Sekolah Dilarang Menggunakan Kendaraan Bermotor

Kasatlantas : Mulai 8 Mei 2013 Murid Sekolah Dilarang Menggunakan Kendaraan Bermotor

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 07 Mei 2013 | 18.04

Polresta Surakarta MoU dengan Pemerintah Kota Surakarta, tentang tertib lalulintas (Foto:SW)
SURAKARTA - INDEPNEWS.Com ; Bersamaan penandatangan kerjasama yang berlangsung 8 Mei 2013, antara Polresta Surakarta dan Dikdispora serta Dishubkominfo Surakarta, maka semua murid sekolah di kota Solo yang belum berumur 17 tahun atau belum memiliki SIM dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Sebagai tindak lanjut dari penandatangan kerjasama tersebut, diminta Dikdispora bersama Dishubkominfo untuk mengadakan sosialisasi tentang larangan dimaksud ke seluruh sekolah dan orang tua murid sebelum diadakannya tindakan tegas.

Penegasan tersebut disampaikan Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Matrius, SIK, MH seuasai gelar pasukan pengaman Pemilukada Gubernur Jawa Tengah, juga diberlakukannya Operasi Simpatik yang berlaku Rabu 8 Mei 20l3 besok. Pada hari sebelumnya, Polresta Surakarta mengadakan penandatangan MoU dengan Pemerintah Kota Surakarta, tentang tertib lalulintas di Kota Solo, disusul Sabtu lalu di Gelora Manahan Solo berlangsung apel besar dengan mengumpulkan club-club otomotiof roda dua dan roda empat yang berisi himbauan tertib berlalu lintas, safety rading, safety trading serta pembentukan pioneer-pioner pelopor tertib berlalu lintas.

Menurut Kasatlantas Polresta Surakarta, dengan terbentukknya pioner pioner pelopor tertib berlalulintas, diharapkan Kota Solo akan menjadi kondosif pada masa kampanye Pemilukada Gubernur Jateng, ungkap Kompol Matrius, SIK,MH. (SW)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved