Polisi Sita Ribuan Liter Minuman Keras INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Polisi Sita Ribuan Liter Minuman Keras

Polisi Sita Ribuan Liter Minuman Keras

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 16 Mei 2013 | 18.25

Minuman keras (Miras) jenis ciu itu dikumpulkan untuk dimusnahkan berbarengan dengan miras lain (Dok:Redaksi)
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com ; Selama sepekan terakhir jajaran Polres Sukoharjo. Khususnya Polsek Mojolaban, Polsek Grogol dan Polokarto menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasinya, Polsek Mojolaban dan Polokarto berhasil menyita 6.734 liter minuman keras jenis ciu dari penjual berbeda.

Minuman keras (Miras) jenis ciu itu dikumpulkan ke Mapolres Sukoharjo untuk dimusnahkan berbarengan dengan miras lain. Selain menyita miras, polisi juga meminta tujuh penjual miras absen ke polres hingga persidangan dilakukan. Penegasan itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Nyoman Sadana didampingi Kapolsek Grogol Agus Sulistianto dan Kapolsek Mojolaban, AKP Agus Subekti di Mapolres Sukoharjo, Kamis (16/5).

“Miras jenis ciu itu akan dijual ke luar Sukoharjo. Polisi berhasil menggagalkan penjualan itu setelah mendapatkan informasi dari warga.Sasaran penjualan ke Klaten, Tegal dan Jakarta,” ujar Nyoman Sadana.

Dijelaskannya, tujuh penjual yang menunggu persidangan adalah Dadi Mulyono, 27, Ngadiyo, 47, Ferri Hartono, 23 dan Kembang, 37, keempatnya warga Polokarto, Sukoharjo, Sumarno, 45, warga Jumantono, Karanganyar, Rohmi Yuliati, 35 dan Sugiarto, 45, keduanya warga Mojolaban, Sukoharjo. Mewakikil Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Kasubbag Humas Polres Sukoharjo menyatakan, razia miras terus dilakukan.

Ditambahkan oleh Kapolsek Mojolaban, AKP Agus Subekti, penangkapan miras jenis ciu dari penuual Sugiarto terlebih dahulu terjadi kejar-kejaran. “Polisi menghentikan mobil jenis panther yang mengangkut 864 liter ciu dalam kemasan jeriken di Dukuh Blimbing, Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto.”

Sehari sebelumnya, ujarnya, di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, pihaknya juga menangkap empat penjual miras ciu yang akan menjual ciu sebanyak 3.240 liter. “Ciu itu akan dijual ke Jakarta dan Tegal. Ciu itu diangkut truk dan pikap jenis L300.”

Sementara itu, Kapolsek Grogol, AKP Agus Sulistianto, mengatakan, anggotanya menghentikan mobil bernopol AD 8480 NB yang mengangkut 21 jerigen berisi 630 liter ciu di daerah Telukan, Grogol.

“Miras itu milik dua pelaku, yakni Dadi Mulyono dan Ferri, warga Polokarto. Polisi melakukan penghadangan karena mendapat telepon dari warga bahwa mobil kijang itu membawa miras yang akan dijual ke Klaten.” (Sutarmin SH)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved