![]() |
| Saat pemusnahan ribuan botol miras (Sutarmin) |
Barang haram yang dimusnahkan terdiri 1.599 biji petasan dan 234 botol minuman keras berbagai merek serta 11.921 liter ciu. Pada kesempastan tersebut juga dimusnakan barang bukti narkoba sejumlah 53 paket.
Kapolres AKBP Ade Sapari menjelaskan, barang bukti yanhg dimusnakan merupakan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Candi 2013. Termasuk rangkaian kegiatan pengamanan menghadapi bulan Ramadan dan Lebaran 1434 H.
“Kita tidak melakukan penindakan Pekat hanya setiap operasi Pekat saja. Namun kita lakukan setiap waktu. Peta peredaran Miras terbesar terjadi di daerah Bekonang. Karena banyak penyalahgunaan pada produksi alkohol. Baru 30 persen penyaringan sudah dijual. Kita tindak tegas berdasarkan laporan masyarakat. Dan kita tindak lanjuti sesuai perda Sukoharjo,” jelasnya.
Pemusnahan selain dilakukan dengan penguburan, juga dilakukan dengan dibakar untuk kategori Narkoba. Sementara ciu dan miras botol dimusnakan dengan stoom wales. (Sutarmin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !