Puluhan Warga Tuntut Kadus Dicopot Karena Sering Berpesta Miras INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Puluhan Warga Tuntut Kadus Dicopot Karena Sering Berpesta Miras

Puluhan Warga Tuntut Kadus Dicopot Karena Sering Berpesta Miras

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 05 Juli 2013 | 07.55

Terlihat puluhan warga gruduk Kantor Desa (Mwd)
SITUBONDO - INDEPNEWS.Com : Puluhan warga masyarakat Kampung Pesisir Utara, Desa Kilensari,  Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur mendatangi kantor Desa Kilensari, baru-baru ini. Mereka menuntut agar seorang kepala dusun (Kadus) Sinoto (40), diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dusun (kadus) Kampung Pesisir Utara karena diduga sering melakukan pesta minuman keras.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, tuntutan puluhan warga tersebut dipicu oleh buruknya perilaku Sinoto yang kerap ditemukan mabuk-mabukan dan pesta minuman keras (miras). Selain itu, Sinoto juga sering bermain perempuan.
Warga menilai perilaku Sinoto itu memberikan pendidikan negatif bagi para pemuda dan anak-anak di lingkungan dusun dan desa tersebut.

"Puluhan warga sengaja mendatangi kantor desa dengan tujuan melaporkan perilaku Sinoto kepada Pak Kades, karena warga memergoki Sinoto pesta miras dan main perempuan. Bahkan, Sinoto sering berkunjung ke rumah perempuan janda pada malam hari," ujar Mohamad (35), salah seorang perwakilan warga Kampung Pesisir Utara.

Menurutnya, puluhan warga terpaksa mendatangi kantor desa karena surat pengaduan yang dikirimkan ke kepala desa tidak ditanggapi.
"Karena tidak ada tanggapan, akhirnya warga memutuskan untuk mendatangi kantor desa," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kilensari Erfan Riskafanda membenarkan maksud kedatangan masyarakat menuntut agar kadus Pesisir Utara diberhentikan lantaran kurang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat Pesisir Utara menginginkan kadusnya diganti karena kurang melayani masyarakat, sering memberi contoh yang tidak baik pada masyarakat," bebernya. Namun, dalam menanggapi tuntutan warganya, Erfan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Perwakilan Desa (BPD).

"Harus mengacu kepada Perbup atau Perda yang ada. Selanjutnya akan dikoordinasikan kepada kelembagaan desa, utamanya BPD. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten," Imbuh Kades Kilensari.  (ans/har/mwd)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved