![]() |
| Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku |
Hal itu dikemukakan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta Minggu (18/8) menanggapi aksi pembakaran LP Labuhan Ruku, Batubara, Sumut, Minggu (18/8).
Menurut Bambang, ekses ketidakmampuan Amir dan Denny sudah melampaui batas toleransi. Sebab, hanya dalam rentang waktu lima pekan, terjadi pembakaran dua LP, yakni LP Labuhan Ruku dan LP Tanjung Gusta di Medan, serta pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana. Belum lagi kalau dikaitkan dengan temuan pabrik sabu di LP, serta maraknya peredaran narkotika di LP.
Karena keduanya tidak berkemampuan, kritik dan kecaman kepada Amir serta Denny menjadi tidak berguna karena tidak akan menyelesaikan masalah. Maka, Presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing.
Setelah kasus Tanjung Gusta, kata Bambang lagi, Amir dan Denny mestinya segera mengonsolidasi manajemen pada semua LP. Namun, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahan mereka, maka konsolidasi manajemen LP tidak pernah terwujud. Akibatnya, para narapidana terus membuat masalah. LP Labuhan Ruku dibakar setelah para narapidana terlibat kerusuhan. [PN-o250]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !