![]() |
| Ilustrasi RUU Pilpres 2014 (PN-o250) |
Anggota Baleg DPR-RI, Martin Hutabarat meminta agar pembahasan RUU Pilpres segera diselesaikan. "RUU Pilpres sudah dibahas satu setengah tahun dan hanya tinggal menyisakan satu pasal," ungkapnya di Jakarta, Rabu (14/8).
Martin mengatakan, sampai saat ini RUU Pilpres sudah menyepakati 220 pasal perubahan dan penambahan 28 pasal. Pembahasan mengenai dana kampanye presiden dan rangkap jabatan presiden sudah tidak mungkin lagi.
"Kalau ada pendapat yang mengatakan seolah-olah UU Pilpres harus membicarakan kembali soal dana kampanye presiden, soal rangkap jabatan presiden, itu sudah selesai dan tidak mungkin balik ke nol lagi. Pembahasan sebenarnya sudah 98 persen," jelasnya.
Anggota Komisi III ini berpendapat, saat ini hanya tinggal voting untuk membahas ambang batas bawah. "Soal ambang batas, mau berapa persen pun kita siap. Namun menurut pendapat pribadi dan fraksi, lebih rendah dari 20 persen. Supaya ada calon alternatif," kata Martin. (PN-o250)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !