![]() |
| Petugas Dishubkominfo saat menggembok salah satu mobil yang parkir sembarangan di sepanjang city walk [ska] |
Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dishubkominfo, Kepolisian, Satpol PP, serta Kejaksaan. Tim gabungan menyisir sepanjang citywalk mulai dari Purwosari hingga Gladag.
Pemberlakuaan sanksi gembok mobil yang parkir di sepanjang citywalk sesuai dengan Perda Nomor 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan digedok legislatif dan disetujui Gubernur Jateng, Sesuai Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, penggantian biaya penggembokan senilai Rp 100.000 serta biaya derek mobil Rp 250.000. (rdo&nv/ska)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !