Kasus Kematian di Lapas Harus Diotopsi INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Kasus Kematian di Lapas Harus Diotopsi

Kasus Kematian di Lapas Harus Diotopsi

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 01 Oktober 2013 | 14.09

Ilustrasi Mayat 
JAKARTA-INDEPNEWS.Com : Dana untuk fasilitas dan kesejahteraan tenaga medik dan paramedik di klinik Rutan serta Lapas harus ditingkatkan. Bila kematian diduga karena sebab tidak wajar, harus ada otopsi untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana terhadap napi. 

“Kematian di dalam Lapas, akhir-akhir ini memang sering terjadi. Di Lapas Narkotika Cipinang Jakarta, awal bulan September saja, ada 3 napi meninggal. Tanggal 1, tanggal 3 (saksi kunci Freddy Budiman), dan tanggal 4 September,” kata Mulyana W Kusumah.

“Meninggalnya Benget Situmorang, napi kasus mutilasi isteri, memperpanjang daftar kematian di penjara,” ujar Mulyana, kriminolog Universitas Indonesia (UI).

Sejauh ini kondisi dan fasilitas pelayanan medik di Rutan atau Lapas amat terbatas. Para dokter dan paramedik mengabdi dengan imbalan kecil dan fasilitas tidak memadai.

Sesuai dengan UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan elaksanaan, setiap napi berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Namun UU tersebut, hingga kini belum terlaksana dengan baik.

Pembinaan dan perlakuan terhadap napi juga harus memenuhi ketentuan internasional yang diatur dalam Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimum untuk Terpidana). (Mwk)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved