![]() |
| Ilustrasi Mayat |
“Kematian di dalam Lapas, akhir-akhir ini memang sering terjadi. Di Lapas Narkotika Cipinang Jakarta, awal bulan September saja, ada 3 napi meninggal. Tanggal 1, tanggal 3 (saksi kunci Freddy Budiman), dan tanggal 4 September,” kata Mulyana W Kusumah.
“Meninggalnya Benget Situmorang, napi kasus mutilasi isteri, memperpanjang daftar kematian di penjara,” ujar Mulyana, kriminolog Universitas Indonesia (UI).
Sejauh ini kondisi dan fasilitas pelayanan medik di Rutan atau Lapas amat terbatas. Para dokter dan paramedik mengabdi dengan imbalan kecil dan fasilitas tidak memadai.
Sesuai dengan UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan elaksanaan, setiap napi berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Namun UU tersebut, hingga kini belum terlaksana dengan baik.
Pembinaan dan perlakuan terhadap napi juga harus memenuhi ketentuan internasional yang diatur dalam Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimum untuk Terpidana). (Mwk)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !