![]() |
| Kades Muara Pantuan (Abdi/Jaya) |
TENGGARONG - INDEPNEWS.Com : Di saat
KPK gencar- gencarnya
dalam hal menindak tegas para oknum baik dari kalangan Pejabat, Menteri,
Bupati, Aparat kepolisian bahkan Anggota DPR RI yang hasilnya banyak berujung
ke Prodeo (bui) tetapi ada - ada saja oknum seakan - akan tidak mau tau, atau
bahkan tau tetapi memakai prinsip “Aji Mumpung” hal tersebut dilakukan salah
satu oknum kepala desa di wilayah kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur
yang dikenal salah satu kabupaten terkaya di indonesia, dengan hasil sumber
daya alam yang melimpah.
![]() |
| Jembatan Muara Pantuan (Abdi/Jaya) |
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga muara pantuan Sultan mengatakan
kepada media ini” kami warga Muara Pantuan selama kepemimpinan Kades H. A. Rasyid,
sebagian warga merasa terintimidasi mereka sangat arogan serta otoriter dalam
menangani masalah yang terjadi di warganya sendiri, bahkan tidak segan-segan
mengancam baik memakai preman sewaan atau dari aparat untuk menakut-nakuti
masyarakat apabila kami memepertanyakan sejumlah proyek atau anggaran yang diperuntukkan
masyarakat, sepatutnya pihak kejaksaan memeriksa kades karena bukti - bukti
penyimpangan sudah jelas” Tegasnya.
Ditempat yang sama salah satu warga Ali (36) mengatakan “ Wahh..Carut -
marut selama kepemimpinan mereka (H.A.Rasyid-red)
banyak anggaran fiktif serta bangunan tidak jelas, disamping juga mereka sudah
membuat rumah pribadi di makroman yang nilainya waah..bahkan membuat rumah 33
kamar di daerah sungai meriam katanya dibuat untuk penginapan, sedangkan
warganya banyak di bawah garis kemiskinan, sebagian warga hanya nelayan, belum
lagi anak dan menantunya semua dipekerjakan sebagai Staf Desa, bahkan semua
proyek baik fisik serta pengadaan anak - anaknya yang megerjakan semua, yang
jelasnya sudah braroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), bahkan anggaran Bedah
Rumah tidak sampai sama warga, yang lucunya anggaran tersebut dialihkan untuk
rumah pribadinya, Harapan kami pihak aparat hukum dari kejaksaan negeri harus
mengambil tindakan untuk memeriksa kades muara pantuan” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu tokoh masyarakat H. Rasyad “Kades
kami sombong, seperti tidak tahu hukum kadangkala ucapan kepada warganya
sepertinya semaunya, bahkan semena - mena mengambil tindakan seperti mencopot
Ketua RT tanpa surat peneguran dan pemberhentian lansung menunjuk penggantinya,
bahkan dana operasional ketua RT jarang dibagikan, bahkan pernah berkata, tidak
ada yang bisa memenjarakan organisasi serta media semua lewat karena katanya
sudah kami bayar, padahal waktu mencalonkan kades misi dan visinya, waah hebat
sekali, tapi kenyataannya ibarat kacang lupa kulit, bahkan laporan warga dalam
hal data - data penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi sudah pernah
masuk di Kejari serta Kejati, dan pernah sudah ada surat panggilan pertama tapi
sampai sekarang sepertinya pihak aparat penegak hukum, tidak bisa bertindak,
dan harapan kami sebagian tokoh masyarakat seharusnya Kejari sudah memeriksa
sang kades H.A.Rasyid tapi sampai sekarang belum ada titik terang” Ungkapnya.
Hasil pantaun Wartawan kepala Perwakilan Kaltim, di desa Muara Pantuan
ada beberapa bangunan yang janggal, contoh pembangunan jembatan anggaran yang
bertahap, belum rampung alias terkesan mangkrak, lapangan sepak bola belum digunakan
sebagaimana mestinya, bahkan tersiar kabar Musrembang tahun 2012 tidak dilaksanakan
sehingga anggaran tidak jelas ujung pangkalnya.
Di saat dikomfirmasi seputar masalah tersebut di saat menyambangi Kantor
Kejati kalimatan Timur melalui Kasi Hukum Fahrin mengatakan “kami minta
dukungan laporan baik lewat pemberitaan media cetak, serta laporan LSM dalam
bentuk persuratan kamia akan tindak lanjuti, hal dalam hal pemeriksaan apalagi
ini dana ADD untuk Kabupaten KUKAR yang nilainya 1,8 miliar/ tahun” ungkapnya.
Di tempat yang bebeda melalui Kasiintel Kejari Tenggarong” laporan
masalah dugaan oknum kades Muara Pantuan, sudah pernah kami terima, kami minta
masyarakat mengirim surat akan kami tindak lanjuti, jika laporan itu masuk,
kami akan persiapkan tim untuk ke desa muara pantuan yang menggunakan perahu
yang ditempuh antara 1 sampai 3 jam” urainya kepada media perwakilan Kaltim.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !