![]() |
| Wakil Bupati Sukoharjo, Drs. H Haryanto MM, Wakil Ketua DPRD Jaka Wuryanta SH, dan wakil Ketua DPRD, Nurdin SH dan Ardi Parastyo SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo (Sutarmin) |
Rekomendasi persetujuan bersama LKPJ Bupati tahun anggaran 2013, ditetapkan lewat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat, 25 April 2014 kemarin. Persetujuan bersama, tanpa dihadiri Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, yang pada waktu bersamaan ada acara penting di Jakarta. Persetujuan bersama yang ditandai penandatanganan bersamaan oleh Wakil Bupati Sukoharjo, Drs. H Haryanto MM, Wakil Ketua DPRD Jaka Wuryanta SH, dan dua wakil Ketua DPRD, Nurdin SH dan Ardi Parastyo SH.Sebelumnya dalam rapat pleno penyampaian LKPJ tahun 2013, Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH memaparkan, sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). LKPJ akhir tahun disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan pengelolaan Pendapatan Daerah mengalami kenaikaan, dari Rp 1,217 triliun, setelah perubahan naik sebesar Rp 124 miliar, sehingga menjadi Rp 1341 triliun. Dari target Pendapatan Daerah setelah Perubahan Anggaran 2013, terealisasi Rp 1,365 triliun atau sebesar 106,91%. Untuk Pengelolaan Anggaran dari target Rp 1,274 triliun, naik Rp 191 miliar, sehingga terealisasi Rp 1,465 triliun. Setelah perubahan terealisasi Rp 1,281 triliun.
Dalam laporan LKPJ, Bupati menyampaikan prestasi dan penghargaan selama tahun 2013, sebanyak 11 prestasi baik regional maupun nasional. Sebagai penyelengara 10 Kinerja terbaik pada Hari Otonomi Daerah, juara bidang penataan tata ruang, bidang cipta karya dan penyelenggara bangunan gedung dan juara nasional lomba ternak terbaik. Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, juara I Puskemas terbaik Provinsi, juara I Nasional pemanfaatan hasil Toga dan juara I hasil tanaman obat. Kemudian Satya Lencana Karya Bhakti Praja dan Satya Lencana Kebaktian Sosial.
Dalam pandangan akhir, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan 9 catatan strategis, terhadap LKPJ Bupati tahun 2013, intinya agar Pemkab Sukoharjo mulai dari Desa, meningkatkan pelayanan masyarakat yang selama ini masih banyak dikeluhkan. Kemudian, kontribusi PDAM, karena pada tahun anggaran 2013 tidak memebri kontribusi ke PAD sama sekali, mendesak PD BKD menginventarisasi pinjaman macet dan menekan cost production. Kemudian mengaharapkan DKK, meningkatkan kinerja untuk pencegahan penyakit menular.
Sementara Fraksi Golongan Karya, memberi catatan strategis sebanyak 10 masalah, untuk Fraksi Amanah Nasional tidak memberi catatan khusus, untuk Fraksi Partai Demoktrat juga tidak ada catatan khusus. Sementara Fraksi PKS paling banyak dengan 28 catatan strategis dan Fraksi gabungan 11 catatan khusus.
Pada intinya, seluruh fraksi mempertanyakan pelaksanaan program pendidikan gratis 2010, karena dilapangan masih banyak ditemukan keluhan, wali murid, pendidik dan tenaga didik. Kemudian publikasi Peraturan Perundang-undangan agar ditingkatkan dan reformasi birokrasi agar dibenahi, karena dalam Pileg banyak PNS tidak netral. Pada intinya, seluruh Fraksi bisa menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2013, tapi masih harus dibenahi dan ditingkatkan di masa masa mendatang. (Sutarmin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !