Serangan Fajar di Masa Tenang Harus Diwaspadai INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Serangan Fajar di Masa Tenang Harus Diwaspadai

Serangan Fajar di Masa Tenang Harus Diwaspadai

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 06 April 2014 | 10.08

Nelson Simanjuntak
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) megingatkan bahwa setelah kampanye terbuka Pemilu 2014 berakhir Sabtu (5/4), kini ancaman kecurangan dilakukan melalui berbagai modus.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan Sabtu (5/4) kemarin, pelanggaran dan kecurangan di masa tenang dilakukan lewat berbagai cara demi kepentingan partai politik atau calon anggota legislatif (caleg). Salah satunya, ujar dia, ialah serangan fajar dengan memberikan uang atau barang untuk memengaruhi pemilih.

Modus seperti itu, jelas dia, biasa terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya dan diyakini juga akan dilakukan pihak-pihak tertentu pada pemilu kali ini. ‘’Kami mengimbau para caleg dan tim sukses tidak melakukannya karena hal itu merusak moral masyarakat. Mari jadikan Pemilu 2014 ini sebagai pendidikan politik sesempurna mungkin,’’ ujar Nelson.

Ia mengingatkan masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk tidak mudah tergiur dengan bujukan uang. Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan demi terciptanya pemilu bersih.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan sulit untuk memastikan masa tenang berada dalam konteks sebagaimana mestinya. “Masa tenang ini kan peninggalan Orde Baru. Pemilu di mana pun tidak ada yang namanya masa tenang, yang ada masa terakhir kampanye dan besoknya langsung pemilu.’’

Menurut Didik, pada masa tenang semua kontestan akan tetap berkampanye secara terselubung karena mereka berpikir masih ada waktu dan kesempatan untuk meyakinkan pemilih. “Permainan politik uang dan lainnya justru puncaknya saat masa tenang. Tim sukses dan caleg berpikir masa tenang ialah pertarungan terakhir,’’ terang Didik.

Secara terpisah, Wakil Sekjen Partai NasDem Willy Aditia mengingatkan kemungkinan kampanye terselubung melalui lembaga survei. Potensi itu terbuka setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan peraturan yang melarang hasil survei dipublikasikan di masa tenang.
[PNo250*]

Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved