JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus calon wakil presiden Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, secara moral telah cacat.
Sebab, semasih Menteri Perhubungan (Menhub) 2004-2007, dia terlibat dalam korupsi impor gerbong kereta api bekas dari Jepang. Hal itu disampaikan Syafti Hidayat, Direktur Riset Forum Masyarakat Antikorupsi Nusantara (Formantara).
"Maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membawa soal gerbong ini ke Pengadilan Tipikor, harus melanjutkan peyidikan dengan Hatta Rajasa sebagai tersangka utama," tegas Syafti Hidayat dalam unjuk rasa di KPK, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Syafti Hidayat mengatakan, jika KPK memang berani, penyidikan harus dilanjutkan. KPK tidak boleh pilih tebang (pilih dulu baru tebang), harus tebang tanpa pilih. Hanya dengan demikian KPK semakin kokoh sebagai penegak hukum di bidang korupsi.
Menurutnya, Hatta Rajasa adalah raja mafia. Bukan hanya semasih Menhub, korupsi SKK Migas juga terjadi dalam era Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian.
Hatta Rajasa juga dikenal sebagai "gembong mafia migas" yang mendapat banyak komisi dari impor bahan bakar minyak (BBM).
"Indonesia sengaja dibuat tidak mempunyai pengolahan minyak yang memadai untuk kebutuhan domestik, supaya tetap impor, sebab dari impor itulah diperoleh komisi yang sangat besar. Diperkirakan, komisi impor BBM sekitar Rp 80 miliar per hari, atau Rp 2,4 triliun per bulan, atau hampir Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya.
Dari penelusuran Formantara, dalam mafia impor migas, Hatta Rajasa menggandeng broker minyak yang bernama Muhammad Reza Chalid dari PT Global Energy. Jadi Hatta Rajasa dan Muhammad Reza Chalid merupakan partner in crime.
Dalam korupsi gerbong kereta api bekas, hibah dari Jepang, merugikan negara Rp 20 miliar. Pelaku yang sudah dihukum, barulah Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro, divonis oleh pengadilan selama 3 tahun penjara.
Seharusnya, kasus ini tidak berhenti pada tingkat Dirjen, tetapi seharusnya ke tingkat Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa.
Menurut Syafti, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof Dr Iberamsjah pernah mengatakan, rakyat memandang Hatta Rajasa sebagi sosok yang sama dengan SBY, yaitu tidak memperbaiki bangsa.
Selama berada di pemerintahan juga tidak ada hasil kerja Hatta yang nyata. Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah menegaskan, Hatta Rajasa diduga kuat terlibat langsung dalam korupsi kereta hibah ini.
Pada November 2005, Hatta memerintahkan Dirjen Soemino ke Jepang, meninjau kondisi gerbong kereta api bekas di sana.
Biaya keberangkatan, diatur perusahaan yang akan mengangkut gerbong dari Jepang ke Indonesia, pemenang tender pengangkutan di Jepang, Soemitomo Corp, ditunjuk langsung tanpa tender.
"ICW memastikan, keterlibatan Hatta memang tak bisa dipungkiri. Namun sampai hari ini, Hatta tak sedikit pun tersentuh oleh hukum, malah melenggang menjadi cawapres dalam Pilpres bulan Juli mendatang," ungkap Syafti Hidayat. (TRIBUNnews.com)
Sebab, semasih Menteri Perhubungan (Menhub) 2004-2007, dia terlibat dalam korupsi impor gerbong kereta api bekas dari Jepang. Hal itu disampaikan Syafti Hidayat, Direktur Riset Forum Masyarakat Antikorupsi Nusantara (Formantara).
"Maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membawa soal gerbong ini ke Pengadilan Tipikor, harus melanjutkan peyidikan dengan Hatta Rajasa sebagai tersangka utama," tegas Syafti Hidayat dalam unjuk rasa di KPK, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Syafti Hidayat mengatakan, jika KPK memang berani, penyidikan harus dilanjutkan. KPK tidak boleh pilih tebang (pilih dulu baru tebang), harus tebang tanpa pilih. Hanya dengan demikian KPK semakin kokoh sebagai penegak hukum di bidang korupsi.
Menurutnya, Hatta Rajasa adalah raja mafia. Bukan hanya semasih Menhub, korupsi SKK Migas juga terjadi dalam era Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian.
Hatta Rajasa juga dikenal sebagai "gembong mafia migas" yang mendapat banyak komisi dari impor bahan bakar minyak (BBM).
"Indonesia sengaja dibuat tidak mempunyai pengolahan minyak yang memadai untuk kebutuhan domestik, supaya tetap impor, sebab dari impor itulah diperoleh komisi yang sangat besar. Diperkirakan, komisi impor BBM sekitar Rp 80 miliar per hari, atau Rp 2,4 triliun per bulan, atau hampir Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya.
Dari penelusuran Formantara, dalam mafia impor migas, Hatta Rajasa menggandeng broker minyak yang bernama Muhammad Reza Chalid dari PT Global Energy. Jadi Hatta Rajasa dan Muhammad Reza Chalid merupakan partner in crime.
Dalam korupsi gerbong kereta api bekas, hibah dari Jepang, merugikan negara Rp 20 miliar. Pelaku yang sudah dihukum, barulah Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro, divonis oleh pengadilan selama 3 tahun penjara.
Seharusnya, kasus ini tidak berhenti pada tingkat Dirjen, tetapi seharusnya ke tingkat Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa.
Menurut Syafti, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof Dr Iberamsjah pernah mengatakan, rakyat memandang Hatta Rajasa sebagi sosok yang sama dengan SBY, yaitu tidak memperbaiki bangsa.
Selama berada di pemerintahan juga tidak ada hasil kerja Hatta yang nyata. Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah menegaskan, Hatta Rajasa diduga kuat terlibat langsung dalam korupsi kereta hibah ini.
Pada November 2005, Hatta memerintahkan Dirjen Soemino ke Jepang, meninjau kondisi gerbong kereta api bekas di sana.
Biaya keberangkatan, diatur perusahaan yang akan mengangkut gerbong dari Jepang ke Indonesia, pemenang tender pengangkutan di Jepang, Soemitomo Corp, ditunjuk langsung tanpa tender.
"ICW memastikan, keterlibatan Hatta memang tak bisa dipungkiri. Namun sampai hari ini, Hatta tak sedikit pun tersentuh oleh hukum, malah melenggang menjadi cawapres dalam Pilpres bulan Juli mendatang," ungkap Syafti Hidayat. (TRIBUNnews.com)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !