Gedung DPRD Kota Bekasi |
Erwin menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyepakati dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi terkait waktu pengembalian mobil dinas anggota DPRD periode lalu, yakni pada akhir bulan Agustus 2014. “Kami sudah sepakat dengan BPKAD terkait batas waktu akhir pengembalian mobil dinas, Staf Setwan pun sudah kami tugaskan untuk menjemput langsung ke rumah pemegang kendaraan (mobil dinas),” jelasnya.
Pada dasarnya lanjut Erwin, mereka (yang belum mengembalikan) siap mengembalikan mobil dinas yang berada ditangan mereka. “Pada umumnya yang bersangkutan sudah siap mengembalikan (mobil dinas), jika sampai batas akhir nanti ada yang belum menyerahkan, nanti Pemkot Bekasi akan bentuk Tim Khusus,” pungkasnya. (Ayubdin Nasution)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !