Anggota Kompolnas Adrianus Meliala |
"Kalau memang sudah mengakui kesalahannya, minta maaf melalui media secara terbuka dan mencabut pernyatannya, proses penyidikannya tidak dilanjutkan," ujar Sutarman kepada detikcom, Sabtu (30/8/2014).
Adrianus dilaporkan Divisi Humas Polri terkait pernyataannya itu di sebuah media televisi. Adrianus menyampaikan ucapan soal ATM itu terkait kasus suap AKBP M di Polda Jabar. Kemudian Divisi Humas Polri melaporkan Adrianus ke Bareskrim Polri. Adrianus sudah diperiksa.
Lantas Adrianus belakangan meminta maaf dan mencabut pernyataannya. "Kalau terkait persyaratan dua hal, maaf dan mencabut penyataan kami (Kompolnas) Ok saja. Kami menarik ucapan kami," kata Adrianus.
Untuk permintaan maaf, lanjut Adrianus, sudah sejak pertama dirinya diperiksa Bareskrim Polri menyampaikan hal tersebut. "Semoga dengan dipenuhi dua syarat ini Polri menghentikan kasus ini," ujar Adrianus.
Kompolnas menarik kesimpulan dari hikmah yang mendera lembaga pengawasan kepolisian. "Ke depan kami harus banyak diskusi dengan Polri untuk menentukan parameter mana yang boleh dan tidak boleh mengkritik, mana yang bisa dimediakan, sehingga jelas ukurannya," kata Adrianus. (fjp/ndr/Fajar Pratama/detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !