“Arkadi” Mantan Camat Rawa Lumbu Ditangkap Kejari Kota Bekasi INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » “Arkadi” Mantan Camat Rawa Lumbu Ditangkap Kejari Kota Bekasi

“Arkadi” Mantan Camat Rawa Lumbu Ditangkap Kejari Kota Bekasi

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 29 Agustus 2014 | 15.31

Mobil yang dikendarai Arkadi saat ditangkap
BEKASI - INDEPNEWS.Com : Arkadi mantan camat Rawa Lumbu kota Bekasi yang telah lama menjadi Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi berhasil ditangkap, terkait kasus Pemalsuan surat. “Bahwa pihaknya menangkap buronan yang berstatus PNS Kota Bekasi di Jalan Siliwangi, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Begitulah di jelaskan Ade Hermawan Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Kota Bekasi dengan jelas.

“Arkadi kami tangkap dan kami eksekusi berdasarkan putusan pengadilan kejari kota bekasi, penangkapan sekitar jam 12 siang, Kamis 28/8/2014 kemarin ketika yang bersangkutan sedang mengendarai mobil, kami hentikan paksa,” ujar Ade Hermawan kepada Independent News.

Ade menambahkan bahwa terpidana melanggar pasal 263 pemalsuan surat.
“Arkadi terpidana pemalsuan surat, nanti kami bawa ke lapas (lembaga pemasyarakatan),” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Arkadi masih berada di Kantor Kejari Kota Bekasi, sedang di persiapkan berkas-berkas untuk proses penahanan di lapas Bulak Kapal. (Ayubdin Nasution)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved