JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Analis dari Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe, mengingatkan adanya celah penipuan dalam arisan Mavrodi Mondial Moneybox dari Rusia. Di Indonesia, arisan ini diadopsi menjadi Manusia Membantu Manusia (MMM). (baca juga : OJK Minta Masyarakat Waspadai Arisan MMM)
Dia mencurigai adanya beberapa orang yang berperan sebagai pengelola website, namun menyamar sebagai anggota. Tujuannya adalah mendapatkan jatah transfer dari setiap pendaftar baru. (baca juga : Analis: OJK Semestinya Awasi Arisan MMM)
"Coba kumpulkan sekitar 50 orang yang mendaftar secara bersamaan, pasti masing-masing diminta mentransfer ke nama rekening yang sama. Nah, ini perlu dicurigai. Setelah ketahuan ada nama yang sama, minta saja ke bank untuk membuka siapa dia," ujarnya. (baca juga : Aneh, Arisan MMM Bisa Tawarkan Komisi 30 Persen)
Arisan MMM adalah bentuk investasi keuangan yang menawarkan bunga 30 persen setiap bulannya, tanpa melakukan usaha apapun. Nama sebenarnya adalah Mavrodi Mondial Moneybook (MMM). Sistemnya, setiap anggota membuat akun di website MMM dengan paket dana sesuai keinginan, yakni minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 juta.
Transaksi dilakukan langsung antar anggota. Setelah mendaftar, dalam waktu 3-5 hari, anggota diminta mentransfer uang sesuai pilihan paket. Akan tetapi, uang ditransfer ke dalam rekening anggota lain yang telah ditentukan dalam sistem MMM. Sekitar satu bulan kemudian, pendaftar tersebut dijanjikan mendapat bunga 30 persen dari uang yang disetor.
Lantaran rawan penipuan, Kiswoyo menyarankan agar masyarakat tidak ikut serta dalam arisan MMM ini. Sebabnya sistem yang diterapkan pada arisan tersebut dinilai tidak jelas dan seperti berjudi. "Seperti berjudi, bisa rugi sewaktu-waktu," katanya.
Masyarakat yang ingin berinvestasi, kata Kiswoyo, disarankan agar memilih produk yang jelas seperti reksadana, saham atau deposito di bank. "Paling mentok adalah memiliki tabungan di bank sehingga lebih aman," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.
Meski menemukan sejumlah celah, arisan tersebut belum bisa dikategorikan dalam penipuan. Pasalnya, kata Kiswoyo, pengelola tidak memaksa orang untuk mendaftar dan mentransfer sesuai permintaannya. Pendaftar bersifat sukarela untuk bergabung dan memilih paket transfer sesuai kemampuannya, yakni Rp 1-10 juta.
Alhasil, tutur Kiswoyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bingung menentukan sikap terhadap arisan itu. "Karena arisan itu tidak jelas." (dsr/TEMPO.CO)
Dia mencurigai adanya beberapa orang yang berperan sebagai pengelola website, namun menyamar sebagai anggota. Tujuannya adalah mendapatkan jatah transfer dari setiap pendaftar baru. (baca juga : Analis: OJK Semestinya Awasi Arisan MMM)
"Coba kumpulkan sekitar 50 orang yang mendaftar secara bersamaan, pasti masing-masing diminta mentransfer ke nama rekening yang sama. Nah, ini perlu dicurigai. Setelah ketahuan ada nama yang sama, minta saja ke bank untuk membuka siapa dia," ujarnya. (baca juga : Aneh, Arisan MMM Bisa Tawarkan Komisi 30 Persen)
Arisan MMM adalah bentuk investasi keuangan yang menawarkan bunga 30 persen setiap bulannya, tanpa melakukan usaha apapun. Nama sebenarnya adalah Mavrodi Mondial Moneybook (MMM). Sistemnya, setiap anggota membuat akun di website MMM dengan paket dana sesuai keinginan, yakni minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 juta.
Transaksi dilakukan langsung antar anggota. Setelah mendaftar, dalam waktu 3-5 hari, anggota diminta mentransfer uang sesuai pilihan paket. Akan tetapi, uang ditransfer ke dalam rekening anggota lain yang telah ditentukan dalam sistem MMM. Sekitar satu bulan kemudian, pendaftar tersebut dijanjikan mendapat bunga 30 persen dari uang yang disetor.
Lantaran rawan penipuan, Kiswoyo menyarankan agar masyarakat tidak ikut serta dalam arisan MMM ini. Sebabnya sistem yang diterapkan pada arisan tersebut dinilai tidak jelas dan seperti berjudi. "Seperti berjudi, bisa rugi sewaktu-waktu," katanya.
Masyarakat yang ingin berinvestasi, kata Kiswoyo, disarankan agar memilih produk yang jelas seperti reksadana, saham atau deposito di bank. "Paling mentok adalah memiliki tabungan di bank sehingga lebih aman," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.
Meski menemukan sejumlah celah, arisan tersebut belum bisa dikategorikan dalam penipuan. Pasalnya, kata Kiswoyo, pengelola tidak memaksa orang untuk mendaftar dan mentransfer sesuai permintaannya. Pendaftar bersifat sukarela untuk bergabung dan memilih paket transfer sesuai kemampuannya, yakni Rp 1-10 juta.
Alhasil, tutur Kiswoyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bingung menentukan sikap terhadap arisan itu. "Karena arisan itu tidak jelas." (dsr/TEMPO.CO)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !