![]() |
| Juru Bicara Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan |
Demikian dikemukakan Juru Bicara Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2014).
"Ujian itu datang pada saat yang bersamaan dengan meningkatnya animo rakyat untuk terlibat dalam proses penentuan capres pilihannya, dan keterlibatan untuk kawal dan memastikan bahwa pilpres berjalan fair dan bersih dari TPS hingga rekapitulasi di KPU," kata Ferry.
Dikatakan sesungguhnya bagi masyarakat pilpres sudah selesai saat TPS ditutup, karena itulah kesempatan mereka menyampaikan pilihannya pada Pilpres 9 Juli 2014.
Bagi penyelenggara (jajaran KPU dan Bawaslu), sesuai otoritas yang diberikan oleh Konstitusi dan UU, sudah menyelesaikan tugasnya dengan kinerja yang jauh lebih baik dari pileg yang lalu, pada tgl 22 Juli 2014.
"Karena KPU sudah menetapkan hasil pilpres dalam suatu proses yang transparan pada semua tingkatan," kata Ferry. Persoalannya, menurut dia, justru ada pada peserta pilpres, yang tak kunjung menerima hasil penetapan yang sudah dilakukan oleh KPU.
Meski UU memberi ruang terhadap adanya upaya hukum untuk mengajukan sengketa hasil pilpres, ada hal yang harus dipertimbangkan, "Apakah terhadap sengketa hasil yang diajukan, jika nantinya terbukti, akan mempengaruhi hasil akhir pilpres yang sudah ditetapkan?"
"Apalagi selisih perolehan suaranya lebih dari 8 juta suara," kata Ferry.
Kata Ferry, lebih menarik lagi jika direnungkan, tentang 'pengunduran diri' salah satu pasangan calon dari proses pilpres sebagaimana disampaikan oleh saksi pasangan calon nomor 1 pada saat roses rekapitulasi sudah berjalan, dan sudah mengesahkan hasil rekapitulasi 29 provinsi.
Dimana, katta Ferry, pada saat 'pengunduran diri' pasangan capres nomor 1 provinsi yang belum disahkan adalah Jawa Timur, Maluku Utara, Papua, Sumatera Utara dan Hasil Luar Negeri (PPLN).
"Pertanyaan kita adalah tentang posisi legal pasangan calon nomor 1 terhadap hasil Pilpres," kata Ferry.
Pertanyaan dimaksud Ferry yakni:
Pertama, Jika mundur dari tahapan pilpres yang sedang berjalan, pasangan calon akan terancam Pasal 246 UU Pilpres yang mengatur mengenai sanksi pidana dan denda.
Kedua, jika mengajukan sengketa terhadap hasil pilpres, yang diajukan baru terhadap keseluruhan hasil (33 provinsi dan 1 luar negeri) yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2014.
"Sedangkan pasangan nomor 1, mengundurkan diri saat penetapan hasil baru berlangsung untuk 29 Provinsi, belum keseluruhan (minus 4 provinsi dan 1 luar negeri)," kata Ferry.
Menurut Ferry, itulah sebabnya mengapa pilpres 2014 adalah ujian bagi elite-elite partai tentang arti demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah jalan yang kita pilih dalam kontestasi Politik.
"Demokrasi tidak boleh diartikan baik hanya jika membawa kemenangan bagi diri. Kalau diri tidak menang, dinilai tidak Demokratis," kata Ferry.
Lanjut Ferry, dalam proses penyelenggaraan pilpres, khususnya dalam rekapitulasi suara, jajaran KPU sudah memperbaiki banyak hal dibanding saat pelaksanaan pemilu legislatif yang lalu.
"Mereka melakukan rekapitulasi tepat waktu dan terbuka, mereka memberi kemudahan akses bagi saksi pasangan calon terhadap Formulir Rekap mulai dari tingkat TPS (Formulir C1). Bahkan semua keberatan saksi Pasangan Calon selalu direspon, ini terbukti dilakukannya PSU (pemungutan Suara Ulang) jika memang terbukti ada pelanggaran di TPS. Karena sejatinya PSU dilakukan ditingkat TPS, bukan pada level Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota apalagi level Provinsi. Dan PSU tidak bisa dilakukan hanya karena ada hasil yang sesuai," kata Ferry.
Dia sekali lagi menilai para elite politik sedang diuji tentang sikap terhadap demokrasi dan kontestasi politik, dalam hal ini pilpres.
"Jangan sampai ada pandangan dari masyarakat bahwa yang tidak siap dan tidak mau berdemokrasi ternyata elite ppolitik. Karena Pilpres yang seharusnya mudah, malah dibuat jelimet. Persaingan yang harusnya sudah diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri, kok seolah masih berlanjut? Begitu rumitkah Demokrasi di Indonesia? Jika itu yang terjadi, maka Indonesia akan hadapi masa suram bagi Demokrasi dan partai politik," kata Ferry. (TRIBUNnews.com)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !