![]() |
| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi |
Kasi Pidana Khusus, Ery Syarifah menjelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, antara lain ruang bagian keuangan, bendahara, dan ruang Kepala Bidang Linmas.
"Penggeledahan hanya untuk mencari data pencairan serta penyerahan uang insentif," katanya.
Menurutnya, penggeledahan yang dimulai pukul 08.00 WIB dan memakan waktu sekitar dua setengah jam itu, berjalan dengan kondusif serta disaksikan sejumlah staf Satpol PP yang tengah bekerja di dalam ruangan.
Ery mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap terlapor, Kabid Linmas Kota Bekasi, Hendry Malino Samosir, atas tuduhan penggelapan dana insentif anggotanya selama bulan April-Juni 2014.
"Semua dana tersebut mencapai total Rp 1miliar lebih," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi menuturkan, sudah ada sebagian dana yang dibayarkan oleh terlapor, sedangkan sisanya yang masih tertunggak sekitar Rp 300juta lagi.
"Saat ini uangnya sudah didistribusikan. Kalau nanti dibayar Hendry, akan kami salurkan lagi," katanya.
Ia juga menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan dana yang tertunggak, agar dapat diterima para anggota Linmas yang tersebar di 56 kelurahan setempat. (Ayubdin Nasution)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !