![]() |
| Ilustrasi |
Menurut dia, lembaganya sejak awal sepakat apapun hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum bersifat final. KPU pada 22 Juli 2014 menyatakan pasangan Jokowi-JK memenangi pemilu presiden. Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, Jokowi-JK memperoleh 53,15 persen suara nasional. Sedangkan Prabowo-Hatta meraih 46,85 persen suara.
Hasil hitung LSN menyatakan Prabowo-Hatta mendulang 50,56 persen suara nasional. Lembaga yang dipimpin Umar S. Bakry itu menyatakan perolehan suara Jokowi-JK 49,94 persen. (Baca juga: Integritas 4 Lembaga Survei Pro-Prabowo Diragukan)
LSN, kata Ikhsan, tak akan mengajukan protes ke KPU dan menerima kesalahan lembaganya. Tapi, Ikhsan belum bisa memastikan letak kesalahan quick count LSN. (PHK/TEMPO.CO)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !