MK Tidak Dapat Diskualifikasi Jokowi-JK Sebagai Presiden-Wapres Terpilih INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » MK Tidak Dapat Diskualifikasi Jokowi-JK Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

MK Tidak Dapat Diskualifikasi Jokowi-JK Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Ditulis Oleh redaksi Senin, 04 Agustus 2014 | 17.33

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Ahmad Syarifuddin Natabaya (PN)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ahmad Syarifuddin Natabaya menegaskan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak dapat dibatalkan sebagai pemenang pemilihan presiden oleh MK. Menurutnya, MK hanya menyelesaikan perkara sengketa hasil pemilihan umum.

"MK tidak bisa diskualifikasi Jokowi-JK. MK hanya menyelesaikan sengketa hasil," kata Natabaya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).

Natabaya menuturkan, untuk mendapatkan hasil maksimal dalam persidangan di MK, kubu Prabowo-Hatta harus mempersiapkan bukti-bukti valid di persidangan. Menurutnya, MK bisa saja mengabulkan pemungutan suara ulang jika bukti yang diajukan kubu Prabowo-Hatta signifikan.

"Itu chalengge (tantangan) untuk kubu Prabowo-Hatta mempersiapkan data. Apakah bukti signifikan atau tidak," tuturnya.

Terkait banyaknya saksi yang diajukan kubu Prabowo-Hatta, Natabaya menilai MK memiliki kewenangan berapa jumlah yang akan dihadirkan. Menurutnya, jika MK tidak menghadirkan seluruh saksi yang diajukan kubu Prabowo-Hatta bukan berarti lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva memihak.

"Itu wewenang MK. MK memiliki kewenangan apakah saksi yang diajukan akan diperiksa atau tidak," katanya. (MZ/tribunNews/jc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved