Polda Tindak Polisi yang Jadi Beking Pengusaha INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Polda Tindak Polisi yang Jadi Beking Pengusaha

Polda Tindak Polisi yang Jadi Beking Pengusaha

Ditulis Oleh redaksi Rabu, 06 Agustus 2014 | 19.27

BALIKPAPAN - INDEPNEWS.Com : Adanya oknum polisi yang menjadikan beking pengusaha sebagai “bisnis” sampingan terus diawasi Polda Kaltim. Kepolisian juga mewanti-wanti agar Polri tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan kepada wartawan Kaltim Post.

Ia meminta, pihak mana pun yang mengetahui ada polisi yang membekingi kasus atau menyakiti masyarakat, segera laporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim. Sebab, siapa pun yang berurusan dengan hukum, tetap diproses sesuai aturan, termasuk polisi. Propam sendiri tak hanya di Polda, di tingkat Polres dan Polsek ada. Sehingga ini memudahkan masyarakat untuk mengadu. “Bisa juga lewat telepon 110.

Namun, laporan wajib sesuai fakta, tidak mengada-ada,” pintanya. Dikatakan, soal suap-menyuap dengan tujuan memuluskan suatu kasus, atau membekingi suatu kasus, itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran. “Itu pelanggaran kode etik Polri, harus ada penindakan,” beber Fajar.

Ia menjelaskan, yang disebut sebagai pelanggaran anggota di jajaran Polda Kaltim, karena terlibat tindak pidana hingga desersi atau tidak dinas selama lebih 30 hari secara berturut-turut. “Tren pelanggaran anggota menurun, ini tandanya Polri semakin baik.

Pengawasan terbuka dan tertutup tetap dilakukan, karena di Polda, selain Propam ada Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) yang mengawasi,” jelasnya. Fajar mengimbau, jika ada seseorang menghubungi mengaku sebagai pejabat polisi dan lain sebagainya kemudian meminta sejumlah uang, itu sudah pasti pelaku penipuan. “Cek dulu kebenarannya,” imbaunya. (Jaya/KP)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved