PT. Multi Harapan Utama Dinilai Merampok Lahan Warga INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » PT. Multi Harapan Utama Dinilai Merampok Lahan Warga

PT. Multi Harapan Utama Dinilai Merampok Lahan Warga

Ditulis Oleh redaksi Senin, 04 Agustus 2014 | 22.51

Lokasi lahan milik Sahatin yang sudah
diserobot oleh PT. MHU Kukar (Foto: Sofyan)
“Carut-marut masalah lahan di dunia pertambangan, tidak ada ujung pangkalnya yang sering meresahkan masyarakat pemilik lahan, ada dugaan para petinggi jadi otak intelektual yang ikut bermain”

SAMARINDA - INDEPNEWS.Com : Pertemuan di Kantor Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur. Dalam acara klarifikasi adanya dugaan “Penyerobotan Tanah Perkebunan” atas nama hak milik Sahatin, yang dilakukan oleh pihak managemen perusahaan tambang batu bara PT. Multi Harapan Utam (MHU).

Bertempat dikantor Desa Jembayan tepatnya pada tanggal 21 Juli 2014 pukul 12.00 lalu, sesuai dengan agenda undangan pihak Aparatur Desa Jembayan sebagai mediasi yang komplin terhadap pihak PT MHU.

Hal tersebut diungkapkan pendamping Kuasa Sofyan kepada Media Independent News di kantor desa saat itu, kami sama Saipul RT V serta Kades Desa Jembayan masih menunggu pihak PT MHU.
Sampai Sekitar pukul 12.30, pihak PT MHU yang diwakili Yosef Remen menghubungi saya via telepon seluler, “Sabar dulu bang, saya masih diperiksa sama Polisi di kantor Polsek Loa Kulu, terkait masalah lahan juga”. Dengan nada terburu-buru, Yosef menghubungi saya saat itu” Ungkap Sofyan.

Sofyan juga menambahkan “kami tetap saja menunggu di kantor Desa hingga mereka datang, Saipul (RT. V) Dusun Tanjung Laong Desa Jembayan yang juga diundang, pulang terlebih dahulu sebelum pihak PT. MHU datang. Maklumlah, beliau sudah kelamaan menunggu, acara yang dimaksud belum juga dimulai. Itu semua dikarenakan keterlambatan pihak PT. MHU yang belum juga muncul batang hidungnya” tambah Sofyan.

Dengan didampingi rekan-rekan yang saat itu turut serta mendampingi Sofyan selaku kuasa penuh Sahatin yang meminta keadilan atas hak-haknya yang dirampas. Sampai berita ini dirilis untuk di publikasikan belum ada kepastian dari pihak managemen PT. MHU untuk membayar lokasi lahan Sahatin yang di kuasakan penuh kepada Sofyan. (Jaya)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved