JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8). Hakim MK menghadirkan 25 orang saksi.Namun, saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nur Wahyudi, memberi jawaban berbelit ketika dicecar terkait jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab, dia mengungkapkan, mendapati penggelembungan DPKTb. Pihaknya pun berkoordinasi agar kotak suara dibuka.
"Yang saya minta di Kelurahan Sunter Agung ada 30 kotak, di Kelurahan Sunter Jaya ada 5 kotak (untuk dibuka). Tapi hanya diperbolehkan 2 kotak di masing-masing kelurahan," ujar Nur.
Kemudian, dia mengambil sampel di TPS 26 Sunter Agung. Di TPS itu, Nur mengklaim mendapati ada 103 DPKTb mencurigakan.
"Setelah dibuka ternyata benar, tidak ada dokumentasi satu pun, KTP bahkan absensi (C7)," ujarnya.
Menurut Nur, pembukaan sampel kotak itu disaksikan langsung saksi kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla, Panwascam dan PPS. Namun, dalam persidangan hakim MK merasa aneh dengan pernyataan Nur.
Hakim MK, Patrialis Akbar menanyakan soal kepastian jumlah DPKTb di TPS 26 itu. "Darimana Anda mengetahui jumlah DPKTb 103? Ada berapa jumlah DPT-nya?" tanya Patrialis.
Awalnya, Nur menuturkan bahwa jumlah DPT di TPS 26 terdapat 534 jiwa. Sedangkan pengguna hak pilih berjumlah 334 suara dan suara sah terdapat 135 suara. "Jumlah suara tidak sah terdapat tiga suara," kata Nur.
Merasa heran, Patrialis kembali menanyakan soal suara sah lainnya. Sontak, Nur meralat penjelasan awalnya.
Nur pun langsung meralat pernyataan sebelumnya. Dia mengatakan jumlah DPT di TPS 26 berjumlah 495 jiwa dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 438 suara. Sayangnya, Nur tak mampu menjabarkan jumlah suara tidak sah lainnya di TPS tersebut.
Dirasa kurang, Patrialis pun langsung memotong penjelasan saksi. "Saya kira sudah (cukup). Jelaskan yang lain. Karena data tidak lengkap silakan jelaskan yang lain," ucap Patrialis.
Mendengar hal itu, Nur akhirnya mengakhiri penjelasannya terkait DPKTb. "Saya kira sudah cukup Yang Mulia," terangnya. (ayp/Merdeka.com)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !