JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari menilai beberapa saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menguatkan tuduhan pasangan nomor satu yang menyatakan ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
"Saksi seperti itu sama sekali tidak memiliki nilai pembuktian," kata Taufik saat jeda sholat Magrib sidang kedua gugatan hasil Pilpres 2014 di MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Menurut Taufik, saksi yang tidak memiliki nilai pembuktian adalah saksi yang tidak mengalami sendiri dan melihat sendiri. Sehingga, saksi tersebut hanya menerima laporan dari pihak lain. Sehingga, hal tersebut tidak menguatkan gugatan.
Dengan melihat pengakuan para saksi tim Prabowo-Hatta tersebut, maka Taufik kedepan dalam menghadirkan saksi Jokowi-Jusuf Kalla akan dipilihanya secara ketat, untuk menyanggah tuduhan saksi Prabowo-Hatta.
"Ya kita akan pilah-pilah juga lah, mana yang kita sanggah, dan yag tidak perlu sama sekali, karena tidak memiliki pembuktian yang kuat," cetus Taufik.
Sebelumnya, para saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Hatta kebanyakan memaparkan dugaan kecurangan Pilpres 2014, berdasarkan informasi saja dan tidak mengalaminya sendiri. Salah satunya, saksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jepara, dengan nama Bandot.
Menurut Bandot, di daerahnya ada pembagian mie instan dan uang sebesar Rp50 ribu per orang, agar memilih pasangan nomor dua yakni Jokowi-Jusuf Kalla.
Namun, ketika ditanya hakim, kapan kejadian tersebut terjadi dan lokasinya tempat pembagian uangnya. Bandot tidak mengatahuinya.
"Enggak tau dimananya, saya dapat laporan saja," cetus Bandot.
Selain itu, Bandot juga memaparkan bahwa ada oknum aparat dan pejabat mengarahkan kepala desa untuk memilih nomor dua. Tapi, lagi-lagi dirinya tidak bisa menjabat ketika ditanya berapa kepala desa yang diarahkan dan lokasi kejadiannya. (sts/TRIBUNnews.com)
"Saksi seperti itu sama sekali tidak memiliki nilai pembuktian," kata Taufik saat jeda sholat Magrib sidang kedua gugatan hasil Pilpres 2014 di MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Menurut Taufik, saksi yang tidak memiliki nilai pembuktian adalah saksi yang tidak mengalami sendiri dan melihat sendiri. Sehingga, saksi tersebut hanya menerima laporan dari pihak lain. Sehingga, hal tersebut tidak menguatkan gugatan.
Dengan melihat pengakuan para saksi tim Prabowo-Hatta tersebut, maka Taufik kedepan dalam menghadirkan saksi Jokowi-Jusuf Kalla akan dipilihanya secara ketat, untuk menyanggah tuduhan saksi Prabowo-Hatta.
"Ya kita akan pilah-pilah juga lah, mana yang kita sanggah, dan yag tidak perlu sama sekali, karena tidak memiliki pembuktian yang kuat," cetus Taufik.
Sebelumnya, para saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Hatta kebanyakan memaparkan dugaan kecurangan Pilpres 2014, berdasarkan informasi saja dan tidak mengalaminya sendiri. Salah satunya, saksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jepara, dengan nama Bandot.
Menurut Bandot, di daerahnya ada pembagian mie instan dan uang sebesar Rp50 ribu per orang, agar memilih pasangan nomor dua yakni Jokowi-Jusuf Kalla.
Namun, ketika ditanya hakim, kapan kejadian tersebut terjadi dan lokasinya tempat pembagian uangnya. Bandot tidak mengatahuinya.
"Enggak tau dimananya, saya dapat laporan saja," cetus Bandot.
Selain itu, Bandot juga memaparkan bahwa ada oknum aparat dan pejabat mengarahkan kepala desa untuk memilih nomor dua. Tapi, lagi-lagi dirinya tidak bisa menjabat ketika ditanya berapa kepala desa yang diarahkan dan lokasi kejadiannya. (sts/TRIBUNnews.com)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !