![]() |
| Menteri ESDM Jero Wacik saat memberikan keterangan kepada media saat tiba untuk pemeriksaan (Tribun) |
Saat ini KPK sedang mengusut indikasi penyelewengan dalam pengadaan barang di Kementerian Energi pada tahun anggaran 2011 hingga 2013. Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan ada perintah Jero kepada Waryono Karno yang saat itu masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi. Waryono berperan untuk memainkan anggaran di Kementerian itu.
KPK sudah menetapkan Waryono sebagai tersangka. Sedangkan untuk Jero, statusnya masih dibahas oleh tim penyidik. "Dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Abraham.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersenyum saat ditanya status hukum Menteri Jero itu. "Nanti pada waktunya akan disampaikan, minggu ini atau minggu depan," kata Bambang.
Sebelumnya, Wakil KPK Zulkarnain mengatakan modus yang dilakukan Menteri Jero, salah satunya adalah melakukan aktivitas keperdataan di Kementerian Energi. Padahal, di balik itu ada penyalahgunaan wewenang. "Modusnya seolah-olah kegiatan perdata, tapi dibungkus dengan keperdataan administrasi. Di belakangnya sebenarnya ada perbuatan-perbuatan melawan hukum," kata Zulkarnain.
Pada 16 Juli 2014, Menteri Jero datang memenuhi pemanggilan KPK. Usai pemeriksaan dia mengatakan mendapat pertanyaan tentang dugaan penyimpangan anggaran dana di kementeriannya pada 2010. »Tentu saya tak tahu apa-apa karena saya baru menjadi Menteri Energi Oktober 2011," kata dia. (Muhamad Rizki/Tempo/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !