![]() |
| Terdakwa kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengaku diberi SBY Rp 250 juta dalam sidang lanjutan di Pengadian Tipikor (radar) |
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengaku SBY memberikan uang itu di depan ibu negara Kristiani 'Ani' Herawati Yudhoyono.
"Yang menyaksikan Ibu," kata Anas saat menjalani sesi pemeriksaan terdakwa, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9).
"Ibu siapa?" tanya Hakim Anggota Prim Haryadi.
"Ibu Ani," ujar Anas.
Hakim Prim lantas mencecar Anas bagaimana cara SBY memberinya uang itu. Anas lantas menceritakannya dengan singkat.
"Saya waktu itu dipanggil ke Cikeas. Di sana bertemu Pak SBY. Uangnya diberikan secara tunai," sambung Anas.
"Kenapa tidak ditransfer saja?" tanya Hakim Prim.
"Ya enggak mungkin kan saya minta begitu. Kan Pak SBY beri uangnya, masa saya minta ditransfer saja. Kan enggak mungkin," lanjut Anas. (Merdeka.com/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !