![]() |
| Fahira Idris anggota DPD terpilih (an) |
Diputuskan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Agar pemilihan lewat DPRD steril dari politik uang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ‘turun tangan’ untuk mengawasi proses pemilihan kepala daerah ke depan nanti.
Menurut Fahira Idris anggota DPD terpilih mengungkapkan. “Praktik politik uang pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan lebih parah dari pada praktik politik uang pada Pilkada langsung. Secara khusus saya meminta kepada KPK untuk turun tangan mengawasi proses pemilihan kepala daerah. Saya juga meminta komitmen DPRD di seluruh Indonesia untuk proaktif mengundang KPK mengawasi jalannya pilkada oleh DPRD, agar praktik politik uang tidak terjadi lagi,” ujar Fahira Idris di Jakarta, dalam konfprensi persnya, Sabtu (27/9).
“Saya ingin lihat sejauh mana aturan proses pemilihan lewat DPRD nanti mengunci celah-celah politik uang. Jangan sampai Undang-Undang Pilkada yang baru ini hanya dijadikan alat untuk memburu kekuasaan semata,” ujar perempuan yang juga dikenal sebagai aktivis sosial ini.
Sebagai pendukung pilkada langsung oleh rakyat, Fahira menyayangkan akhirnya DPR memutuskan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, jika ditata lebih baik, pilkada bisa diselenggarakan dengan efisien dan efektif sehingga bisa mengikis ekses-ekses negatif pilkada langsung yang jika terus dibiarkan memang bisa merusak sistem demokrasi yang saat ini sedang dibangun.
“Jika ditata kembali, saya yakin pilkada langsung oleh rakyat bisa efisien dan efektif. Efisien maksudnya diselenggarakan secara hemat. Sementara efektif artinya, pilkada langsung mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dan dekat dengan rakyat. Saya pribadi masih yakin dengan sistem pilkada langsung. Asal sistem dan mekanismenya diperbaiki,” ujar Fahira mengakhiri. (an/Sn 05/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !