![]() |
| Ketua Harian DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan |
"Pertama, uji publik atas integritas kompetensi calon gubernur, bupati, dan wali kota. Kedua, efisiensi biaya penyelenggara pilkada harus mutlak dilakukan," ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Poin ketiga, yakni pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye juga dicetus oleh Demokrat.
Mereka juga memasukan larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. "Maksudnya, kalau seseorang ingin maju, partai ada yang umum dikenal dengan mahar. Itu bagi kami dilarang," ujarnya.
Keenam, mereka melarang fitnah dan kampanye hitam. Ketujuh, larangan pelibatan aparat birokrasi. Kedelapan, Demokrat juga meminta adanya larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
"Sembilan, penyelesaian sengketa pilkada dan terakhir sepuluh, pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum pendukungnya," papar Syarief.
Syarief mengatakan, Demokrat meminta calon pemimpin daerah yang tak memenuhi syarat ini untuk didiskualifikasi. Mereka pun berharap, perbaikan ini bisa dimasukkan ke RUU Pilkada.
"Agar dimasukan dalam pasal UU pilkada yang berjalan sekarang dan akan selesai pada tingkat I pada 23 September dan pembahasan tingkat II 25 mendatang," tutup Syarief. (Yogi Bayu Aji/Metrotvnews/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !