![]() |
| Petugas memberi sangsi pada pelaku parkir liar (Ayub) |
Karena keterbatasan lahan parkir dan kebiasaan tidak mau repot, akhirnya kendaraan pun diparkir menumpuk di tepi jalan. Akibatnya pengguna jalan yang lain pun menjadi korban. Ucap M Akbar Kepala Dishub DKI Jakarta
Menghadapi pelaku parkir liar, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya bisa gigit jari mengatur kemacetan. "Kita tidak ada memiliki kewenangan untuk menilang. Yang bisa menilang itu cuma polisi," ujar Kepala Dishub DKI M Akbar.
Berbagai solusi pun diupayakan Dishub DKI untuk membuat pelaku parkir liar jera. Mulai kunci roda hingga cabut pentil ban dilakukan. Namun terbukti, solusi ini tidak dapat membuat pelaku parkir liar jera.
"Nah, tapi kita sekarang punya solusi nih. Kita mau derek mobil yang diparkir liar, terus kita denda pakai retribusi derek," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Denda retribusi derek sudah dikaji Dishub DKI sejak beberapa bulan lalu. Setelah mengkaji teknis dan prosedur denda retribusi, derek parkir liar akan mulai berlaku mulai Senin (8/9/2014) pagi ini.
Aturan ini akan mulai diterapkan di lima lokasi terlebih dulu, yaitu: Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Jatinegara Area (Jakarta Timur), Akses Marunda (Jakarta Utara) dan Beos (Jakarta Barat).
Mobil yang secara parkir liar akan diderek ke tiga lokasi penampungan milik Dishub DKI. Ketiga lokasi tersebut adalah ke Rawa Buaya (Jakarta Barat), Terminal Barang Pulogebang (Jakarta Timur) dan Terminal Barang Tanah Merdeka (Jakarta Utara).
Biaya derek dan penginapan kendaraan roda empat yang akan dikenakan sebagai retribusi derek parkir liar sebesar Rp500 ribu per hari. Semakin lama pelaku derek menebus kendaraannya, semakin besar nominal denda. Di lokasi penampungan, Polisi juga akan berjaga untuk menilang 'korban' derek."Kalau didenda Rp500 ribu, pasti jera," lanjut pria yang akrab disapa Ahok itu.
Pemprov DKI juga menerapkan sistem pembayaran tilang via Bank. Dengan alasan untuk menghindari oknum minta 'uang damai'. (Ayub)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !