![]() |
| Tampak jelas dibelakang saya, pemandangan yang amat memilukan, bagi keluarga pahlawan kita Pak Sahatin yang berpangkat Kopral Kepala. (Red-Jaya) |
KUKAR - INDEPNEWS.Com : Dengan berbagai cara, saudara Sofyan selaku pemegang kuasa penuh atas beberapa bidang tanah yang berlokasi di wilayah konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU), melakukan komplain ke pihak PT MHU yang sudah melakukan aktivitas tambang tanpa pemberitahuan sebelumnya ke pihak saudara Sofyan. Setelah menunggu cukup lama akhirnya pada Sabtu, 30 Agustus 2014 kemarin, pihak PT MHU yang diwakili oleh lawyer saudara Fani serta beberapa karyawan PT MHU yang berkompenten berkaitan pembebasan lahan, Pak Sahminan (Pertanahan) kantor desa Jembayan kecamatan Loa Kulu - Kukar, Pak Saipul (Ketua RT. V) Dusun Tanjung Laong, Pak Andi (Intelijend Lembaga Pemantau Masyarakat RI) serta pemberi kuasa Pak Sahatin turun lapangan terkait atas komplin saudara Sofyan. (Baca: PT. Multi Harapan Utama Dinilai Merampok Lahan Warga).
“Setelah menunjukkan lokasi tanah Pak Sahatin yang sudah diambil batu baranya oleh pihak PT MHU, kami diminta oleh pihak PT MHU untuk menunggu hasil oreantasi. Kami berharap dan berdoa semoga yang benar tetap benar dan yang salah tetap salah serta bertanggung jawab atas segala perbuatannya,” ungkap Sofyan.
“Salam sejahtera selalu buat kawan-kawan Suara Pilar Demokrasi serta Independend News khususnya dan buat Bang Jaya yang selalu memberikan suport terhadap kami yang terintimidasi oleh tajamnya cakar Rahwana....!” jelas Sofyan mengakhiri. (Red-Jaya)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !